Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Melenggang Bebas Tak Masuk Daftar Tersangka

×

Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Melenggang Bebas Tak Masuk Daftar Tersangka

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian melenggang bebas setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Rustian tidak ditahan meski turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Pantauan di lokasi, Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. Ia memilih bungkam saat dihampiri awak media dan langsung meninggalkan lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Rustian menjadi salah satu pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif dalam OTT tersebut.

Namun, hingga pemeriksaan selesai, Rustian masih berstatus sebagai saksi dan tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Budi menjelaskan, KPK telah menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam forum tersebut, penyidik juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Budi, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya akan ditahan. Sementara itu, mereka yang masih berstatus sebagai saksi diperbolehkan kembali setelah menjalani pemeriksaan.

“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” jelasnya.

Diketahui, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan.

Setelah mengamankan sejumlah pihak, penyidik membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar hingga emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut diamankan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang turut berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.