Nabire, Torangbisa.com – Karantina Papua Tengah melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Samabusa Nabire melaksanakan pemeriksaan terhadap pemasukan 37 ekor babi yang tiba dari Biak.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas karantina untuk memastikan kesehatan hewan serta mencegah masuknya penyakit hewan menular, khususnya African Swine Fever (ASF) yang saat ini masih menjadi ancaman serius bagi populasi babi di berbagai wilayah.
Seluruh babi yang masuk telah dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pendukung lainnya, antara lain Rekomendasi Pemasukan dari Dinas Peternakan Provinsi Papua Tengah, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta Rekomendasi Pengeluaran dari Daerah Asal.
Petugas juga memberikan perlakuan desinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan pada seluruh babi dan sarana angkut guna memastikan keamanan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.
Kepala Satpel Nabire, Trikurniawan Floriando, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara ketat dan teliti mengingat ancaman penyebaran ASF yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi peternak.
Oleh karena itu, setiap lalu lintas hewan rentan seperti babi wajib melalui proses pemeriksaan karantina yang sesuai prosedur serta dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Melalui kegiatan ini, Karantina Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam melindungi wilayah Papua Tengah dari ancaman penyakit hewan karantina serta memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk atau keluar wilayah dalam kondisi sehat dan aman.
















