Mulia, Torangbisa.com — Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 pukul 15.12 Wit, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II terhadap satu orang tersangka atas nama YETIEN ENUMBI Alias KONARA ENUMBI di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.
Tahap II
Tiga Tersangka Pembunuhan Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya usai giat penyerahan tersangka.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

