“Benar, Tahap II kasus pembunuhan di Belakang Degama, Kelurahan Kebun Sirih, telah dilakukan oleh penyidik unit Reskrim. Hal ini karena berkas perkara penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Timika,” jelasnya.
Polsek Mimika Baru
Pos PEKA dan Rumah Warga Terbakar Setelah Kericuhan Antar Kelompok
TIMIKA, (Torangbisa.com) – Pos Peduli Keamanan (PEKA) di…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
