Timika, Torangbisa.com – Pihak Helena Beanal yang merupakan anak kandung dari Almarhum Dominikus Beanal didampingi kuasa hukumnya mendatangi depan Kantor PT Petrosea, Timika, Rabu (14/1/2026), untuk mempertanyakan dasar hukum penerimaan uang ganti rugi pembangunan Bundaran Petrosea yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp 19 miliar.
Petrosea
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

