Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti dua persoalan utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni peredaran minuman keras (miras) lokal serta gangguan distribusi air bersih di sejumlah wilayah di Kota Timika.
Miras Lokal
Sepasang Sutri Diamankan Polisi Bersama 52 Plastik Berisi Milo Jenis Sopi
“Saat kami lakukan pengecekan, ternyata rumah itu terdapat kotak di lantai bawah sebagai tempat penyimpanan milo jenis sopi yang dikemas dalam plastik ukuran 600 ml,”jelas Kapolsek.
Upaya Penyelundupan Miras Lokal di Kapal KM. Tatamailau Digagalkan Pihak Keamanan
Dalam kegiatan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, aparat berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang diduga hendak diselundupkan masuk ke wilayah Mimika.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
