Dalam pelaksanaan proyek, Dinas PUPR didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mimika melalui Kasie Datun dan Kejari Sutrisno. Setiap pengajuan tagihan harus dipresentasikan terlebih dahulu ke tim pendamping kejaksaan dan dilakukan pengecekan lapangan.
Kejati Papua

Pendemo Ditunggangi Kepentingan Politik, Dugaan TPPU tidak Mendasar, Ahli Hukum Pidana: Harus Dibuktikan Pidana Asal
Timika, (TORANGBISA) — Terkait demo massa di Kejati…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.