Wamena, Torangbisa.com — Tiga tersangka anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Jayawijaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
