“Proyek pembangunan jembatan di Aroanop itu tidak dilaksanakan, hanya sebatas uang muka saja. Bisa dikatakan fiktif karena pengerjaannya tidak ada, padahal uang muka sudah dicairkan,” jelas Royal, Jumat (16/5/2025).
Kasi Intel Kejari Mimika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
