Surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor: 713/5.3/PB.00/4/2025. Hal: Permintaan Data dan Informasi Pengurus Karang Taruna yang ditujukan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seluruh Indonesia.
Karang Taruna Kabupaten Mimika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

