Timika, Torangbisa.com – Pihak Helena Beanal yang merupakan anak kandung dari Almarhum Dominikus Beanal didampingi kuasa hukumnya mendatangi depan Kantor PT Petrosea, Timika, Rabu (14/1/2026), untuk mempertanyakan dasar hukum penerimaan uang ganti rugi pembangunan Bundaran Petrosea yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp 19 miliar.
Helena Beanal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

