Timika, Torangbisa.com – Proyek pembangunan jembatan gantung Aroanop di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini menjadi sorotan publik.
Meski progres fisik baru mencapai 70 persen, dana proyek senilai Rp11,8 miliar yang bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2023, ternyata sudah dicairkan 100 persen.
Yang lebih mengejutkan, Direktur PT. Dewi Graha Indah (DGI), Aji Mujiono, mengklaim tanda tangannya diduga dipalsukan untuk memuluskan pencairan dana tersebut.
“Saya kaget, proyek baru 70 persen, tapi dana sudah cair semua. Saya sudah tanyakan ke Pak Aldi Padua (Kabid Bina Marga PUPR), PPK, dan konsultan,” ungkap Aji dalam klarifikasinya di Timika, Selasa (10/6/2025).
Aji juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengusulkan pemutusan kontrak karena kondisi lapangan tidak kondusif akibat gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun, usulan tersebut tak mendapat respons dari pihak terkait.
Justru sebaliknya, Kabid Bina Marga PUPR dan konsultan proyek diduga kuat menjadi aktor di balik pencairan dana penuh, yang secara prosedural disebut Aji melanggar aturan.
“Secara aturan memang sudah salah. Tapi saya akui kesalahan itu. Kondisi di lapangan memang tidak memungkinkan, tapi tetap saja tidak seharusnya dana dicairkan sepenuhnya,” tambah Aji.
Kini, proyek senilai miliaran rupiah itu terkatung-katung. Pembangunan mangkrak, dan dugaan penyimpangan anggaran mulai menyeruak ke permukaan. Kasus ini memantik pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan proyek dan integritas oknum pejabat di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Mimika.