Pilar Demokrasi

Sinergitas Tim Pemantau, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Dan Pemda: Wujudkan Pilkada Mimika 2024 Aman, Bersih, Dan Bermartabat

×

Sinergitas Tim Pemantau, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Dan Pemda: Wujudkan Pilkada Mimika 2024 Aman, Bersih, Dan Bermartabat

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (torangbisa.com) – Dalam upaya mewujudkan Pilkada 2024 yang bersih, damai, dan bermartabat, Tim Pemantau Independen Pilkada Mimika dari LSM Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3) gandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri dan Bakesbangpol Kabupaten Mimika gelar kegiatan ‘Sosialisasi Sinergitas Potensi Kerawanan Pilkada dan Penguatan Kapasitas Tim Pemantau Pemilukada 2024’. Jumat, (22/11/2024) di Hotel Cartenz Mimika.

 

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Koordinator Bidang Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ruma Kia, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut, KPU diundang sebagai pemateri untuk memaparkan potensi-potensi kerawanan pelanggaran yang mungkin terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Mimika. Namun, pemaparan kali ini lebih difokuskan pada konsentrasi kerja tim pemantau yang menyasar tiga distrik, yakni Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Wania.

 

Ia juga membeberkan bahwa sejauh ini hanya ada satu tim pemantau yang mendaftar ke KPU untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika.

 

“Padahal pendaftaran masih berlangsung hingga tanggal 26, H-1 namun sejauh ini yang mendaftar baru satu tim,” ungkapnya.

 

Hiro berharap agar tim yang akan diterjunkan mampu bekerja secara optimal dan independen.

 

“Kami berharap tim pemantau dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan independen. Selain itu, mereka juga harus melaporkan hasil pemantauan kepada kami sebelum hasil pemungutan suara diumumkan,” ujar Hironimus.

 

Ia menambahkan, laporan dari tim pemantau akan menjadi acuan penting bagi KPU untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dalam mencegah atau memperbaiki temuan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung.

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Pemantau, Antonius Rahabav mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Pilkada, PKPU RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu, termasuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota. Pasal 39 dalam regulasi tersebut mengamanatkan KPU tingkat kota, kabupaten, dan Provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga non pemerintah guna meningkatkan peran serta masyarakat.

 

Selain itu, sesuai dengan pasal 51 huruf g PKPU 2022, menegaskan bahwa pemantau pemilu memiliki kewajiban membantu pemilih dalam menyusun pengaduan kepada pengawas pemilu.

 

Hal ini menjadi bagian penting dari proses penguatan partisipasi masyarakat, sekaligus memastikan adanya pengawasan yang transparan dan akuntabel selama proses Pilkada berlangsung.

 

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada, serta membekali tim pemantau dengan kapasitas yang memadai untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

 

“Dengan sinergi antara pemantau independen, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang luhur,” pungkasnya.

 

Lebih jauh Antonius menegaskan bahwa komitmen ini menjadi pengingat bahwa Pilkada bukan hanya milik para kandidat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap prosesnya.

 

“Kabupaten Mimika kini menjadi contoh nyata dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan Pilkada yang bermartabat,” tutupnya.