Timika, (torangbisa.com) – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro akan menggelar musyawarah Adat terkait pengusulan figur-figur untuk mengikuti seleksi pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus).
“Jadi saya minta kepada masyarakat dan tokoh-tokoh intelektual kamoro untuk tenang karena kami sudah berkoordinasi dengan Pansel untuk menyelenggarakan musyawarah adat untuk menentukan figur-figur yang terbaik,” kata Marianus Maknaipeku Tokoh Masyarakat Kamoro yang juga masuk dalam pengurus Lemasko saat ditemui di jalan Ahmad Yani, Jumat (25/10/2024) sore.
Menurutnya, hasil musyawarah tersebut untuk memilih figur-figur yang bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Kamoro yang selama ini belum bisa menjawab permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Kita mau menempatkan seseorang di DPRK itu bukan asal-asalan tetapi kita lihat dari rekam jejaknya, punya kemampuan yang bisa berbicara kepentingan dan hak-hak masyarakat adatnya. Jadi intinya Bapak Gregorius Okoware akan mengikuti prosedur yang sudah diturunkan oleh panitia seleksi DPRK sesuai petunjuk teknis,” terang Marianus.
Sementara itu ia juga menyoroti adanya dualisme kepengurusan Lemasko, namun Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pansel tetap mengakomodir dua lembaga Adat dari Kamoro.
“Itu sudah ada sosialisasi dari pansel DPRK untuk diberikan ruang kepada lembaga-lembaga adat yang dibentuk dari besi tua dalam hal ini lembaga musyawarah adat suku kamoro itu ada dua, pertama itu bapak Gregorius Okoare, dan Bapak Soni Atiamona,” kata Marianus.
Menurutnya, Pemerintah harus melihat legalitas dari lembaga Adat tersebut, bukan hanya mengakomodir keduanya tanpa melihat keabsahannya.
“Yang kami lihat DPRK ini khusus untuk dua suku amungme dan kamoro untuk 9 kursi di DPRK itu akan diberikan kepada lembaga untuk memilih figur-figur yang berasal dari akar rumput untuk Lemasko Bapak Gregorius Okoare itu representatif dari masyarakat yang memiliki legalitas yang sah sehingga dengan dasar itu kami diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran terhadap masyarakat suku kamoro, kalau dibuka di Google kementerian hukum dan HAM ada nama Bapak Gregorius Okoare. Maka dengan itu ini sangat rancu sehingga pemerintah kabupaten mimika sebagai pembina organisasi masyarakat di mimika harus melihat dualisme lembaga adat,” ungkapnya.