Timika, Torangbisa.com – Mendorong percepatan penyerapan anggaran dan realisasi fisik tahun ini. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Petrus Yumte, mengimbau kepada seluruh pihak ketiga atau kontraktor yang telah menandatangani kontrak kerja agar segera mengajukan pencairan uang muka.
“Untuk pekerjaan yang sudah berkontrak, kami minta segera dilakukan penagihan uang muka. Ini penting agar realisasi fisik dan keuangan bisa berjalan sesuai target,” tegas Yumte.
Ia menyebutkan bahwa minggu lalu, serapan anggaran baru mencapai 13 persen. Namun berkat percepatan yang dilakukan dalam sepekan terakhir, angka itu kini naik menjadi 17 persen untuk keuangan, dan 33 persen untuk progres fisik.
Petrus Yumte juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara OPD dan pihak ketiga, terutama dalam hal ketepatan waktu pelaksanaan dan pelaporan keuangan.0
“Kalau tidak segera dilakukan penagihan dan pencairan, maka serapan tidak akan efektif. Rapat hari ini pun digelar khusus untuk mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ujarnya.