Politik

Serapan Anggaran 2025 75 Persen, DPRK Mimika Dorong Evaluasi dan Perbaikan di 2026

×

Serapan Anggaran 2025 75 Persen, DPRK Mimika Dorong Evaluasi dan Perbaikan di 2026

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman (Foto:nando/Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menyoroti rendahnya penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang baru mencapai sekitar 75 persen. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRK Mimika, Selasa (6/1/2025).

Menurut Hj. Rampeani, kondisi tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Bupati Mimika dan menjadi tanggung jawab legislatif untuk melakukan pengawasan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ia menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran menandakan adanya persoalan yang harus dibedah dan diperbaiki pada tahun 2026.

“Kita harus bedah persoalan ini. Apa yang menyebabkan penyerapan anggaran tidak maksimal. Secara nasional persoalan ini juga terjadi, dan Kabupaten Mimika belum mampu mengelola anggaran yang sudah disiapkan secara optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepemimpinan Bupati Mimika saat ini berada dalam masa transisi, yang secara politik tentu memiliki tantangan tersendiri.

Meski demikian, ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai pengelola anggaran dapat bekerja lebih serius dan profesional pada Tahun Anggaran 2026.

“Untuk 2026, OPD teknis harus serius menjalankan program yang sudah kita sepakati bersama, agar penyerapan anggaran bisa sesuai dengan harapan,” tegasnya.

Hj. Rampeani juga mengingatkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari 2025 ke 2026 dipastikan cukup besar, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Untuk itu ia menekankan agar tidak terjadi lagi kelengahan dari OPD teknis dalam mengeksekusi program.

“Jangan sampai ada kelengahan lagi. OPD teknis harus benar-benar mampu mengeksekusi anggaran secara maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap kepada Bupati Mimika agar penempatan pimpinan OPD dilakukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan politik semata.

“Menempatkan pimpinan OPD harus yang punya kemampuan mengelola keuangan negara dan kepemimpinan yang baik. Ini harus menjadi bahan evaluasi ke depan agar hal-hal yang pernah terjadi di Kabupaten Mimika bisa kita perbaiki,” pungkasnya.