Timika, (TORANGBISA) – Kepolisian Resort Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru bersama Unit Perintis Polres Mimika dan tim inafis Reskrim Polres Mimika mengevakuasi seorang pria yang sudah dalam keadaan meregang nyawa.
Diduga pria yang diketahui berinisial YRK ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon yang terletak di lahan kebun. Lokasi kejadian ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gang masuk Alfa Omega, Selasa (24/09/2024).
Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong, SH melalui Kanit Reskrim, IPTU I Ketut Siartika mengatakan bahwa korban sudah dievakuasi ke RSUD yang kemudian akan diserahkan ke pihak keluarga.
“Yang jelas sesuai SOP dari penanganan awal sampai penyerahan ke keluarga sudah kita dilakukan. Dan barang bukti korban juga sudah kita serahkan ke pihak keluarga,” katanya.
Disampaikan Kanit Reskrim bahwa atas permintaan dari pihak keluarga itu tidak dilakukan otopsi, mengingat pihak keluarga sudah ikhlas menerima musibah ini dan tidak membuat laporan polisi.
“Tapi sesuai dengan SOP kita tetap lakukan pemeriksaan badan dan itu juga disaksikan langsung oleh keluarga korban. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,”ujar IPTU I Ketut.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti motif dibalik kejadian ini.