Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 30-an pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak diduga terlibat dalam konflik yang terjadi di Distrik Kwamki Narama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Puncak, Nenu Tabuni didampingi Wabup Puncak, Naftali Awakal di Swissbeliin Hotel, Senin (12/1/2026).
Nenu mengungkapkan fakta mengejutkan terkait konflik antara kelompok yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Kwamki Narama.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga ikut terlibat langsung dalam perang antar kelompok yang berlangsung di wilayah tersebut.
Menurut Nenu, keterlibatan ASN dalam konflik ini tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Bahkan, ASN yang terlibat bukan hanya staf biasa, melainkan juga pejabat struktural.
“Perang yang terjadi ini melibatkan ASN, ada eselon IV, eselon III, mantan kepala distrik, kepala kampung, semuanya ikut terlibat,” tegas Nenu Tabuni.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan, selama empat bulan terakhir tercatat lebih dari 30 ASN asal Kabupaten Puncak terlibat dalam konflik, baik dari kubu Dang maupun Newegalen.
Nenu menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah dengan memberikan sanksi disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan tolerir, tidak akan kasih ampun. Aturan disiplin ASN tetap ditegakkan. Mereka ini orang yang mengerti aturan karena sudah menjadi pegawai negeri, tapi justru ikut perang. Ini tidak diperbolehkan,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seharusnya ASN, kepala kampung, maupun kepala distrik berperan sebagai pihak yang memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar konflik tidak terjadi, bukan malah terlibat langsung.
Untuk itu, Nenu memastikan, dirinya bersama Wakil Bupati Puncak akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Puncak untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum dan aturan disiplin kepegawaian.
Pemerintah Kabupaten Puncak berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak terlibat dalam konflik sosial, serta tetap menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai abdi negara.
“ASN mestinya menjadi penenang, memberikan pemahaman kepada masyarakat. Tapi kenyataannya justru ikut terlibat semua. Ini sangat tidak boleh,” tambahnya.












