Halo Polisi

Satlantas Polres Mimika Catat 80 Laka Lantas Pertengahan Tahun 2024, 23 Orang Meninggal Dunia 

×

Satlantas Polres Mimika Catat 80 Laka Lantas Pertengahan Tahun 2024, 23 Orang Meninggal Dunia 

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Bobby saat di wawancarai rekan media di ruang kerjanya pada Kamis (26/9/2024).

Timika, (Torangbisa.com) – Rekap data kecelakaan (Laka) terbaru menunjukkan tren perubahan yang cenderung positif, karena jumlahnya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Hai itu disampaikan Kasat Lantas Polres Mimika AKP Bobby saat di wawancarai rekan media di ruang kerjanya pada Kamis (26/9/2024).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kasat Lantas mengatakan, dari Data Satlantas Polres Mimika, terjadi 80 kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Mimika. Adapun rincian laka lantas bulan Januari sampai Agustus 2024:

Total kecelakaan sebanyak 80 kasus, meninggal dunia sebanyak 23 kasus, luka berat 79 kasus, luka ringan 46 kasus. Korban sebanyak 72 orang.

Kerugian material dari Januari sampai agustus sebanyak 556 juta rupiah. Sedangkan 63 kasus dalam proses penyelidikan, 6 kasus sudah terselesaikan dan untuk tabrak lari di bulan Agustus dari 4 kasus tersisa 2 kasus yang belum terselesaikan.

Dikatakan, dari bulan januari sampai bulan agustus, jumlah laka paling sedikit adalah bulan agustus yakni hanya 9, meninggal dunia 2, luka berat 7 dan luka ringan nihil. Kerugian material 60 juta Rupiah.

“Mudah-mudahan kita harapkan bersama pada bulan-bulan mendatang menurun atau bahkan laka bisa kita kendalikan,” pungkasnya.

Menurutnya, penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara, antara lain melanggar aturan Lalu Lintas, mabuk dan berkecepatan tinggi. Selain itu faktor lain adalah faktor cuaca.

Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), aparat Kepolisian dari Satlantas Polres Mimika melakukan Patroli roda dua dengan menggunakan Moge yang ada di Satuan Lalu Lintas ke wilayah-wilayah rentan pelanggaran yakni, Jl. Budi Utomo yang terdapat banyak penggaran lawan arus, Jl. Hasanudin banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, dan Jl. Yos Sudarso pengendara anak usia di bawah umur.

“Kami berpatroli di jam-jam rawan laka, rawan pelanggaran dan rawan macet dari jam 10.00-13.00 Wit, sedangkan untuk jam malam kami akan lakukan pengaturan lalu lintas sambil menghimbau di titik-titik yang sudah kami tentukan,” tutupnya.

Ia menambahkan jika ditemukan pelanggaran pihaknya akan melakukan tindak di tempat, berupa teguran hingga tindakan tilang.