Timika, Torangbisa.com – Masih dalam rangkaian kegitan nonfisik TMMD ke-124, Kodim 1710/Mimika melaksanakan Penyuluhan tentang bahaya Narkoba, Miras, dan Lem Aibon.
Penyuluhan tersebut bertempat di halaman Gereja Katolik St Santo Paulus, Kampung Pigapu, Rabu (21/5/2025).
Kaur Mintu Satnakorba dari Polres Mimika, Ibu Aiptu Yuleha Pattimura sebagai narasumber menyampaikan tentang bahaya narkoba, miras dan lem Aibon.
Penyuluhan bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Kampung Pigapu dari bahaya narkoba, miras dan lem Aibon.
Ia juga mengarahkan anak-anak untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif demi masa depan yang lebih baik.
“Saya mengajak warga kampung Pigapu khususnya adik-adik untuk menjauhi narkoba, minuman keras dan penggunaan lem aibon, karena itu pintu awal kriminal. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Dengan penyuluhan ini, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika berharap masyarakat dapat memahami risiko dan dampak negatif narkoba, miras dan lem aibon demi menciptakan lingkungan yang lebih positif dan produktif.