Hukum dan Kriminal

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

×

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang ditampilkan saat menyerahkan Aske Mabel ke pihak Kejaksaan Negeri Wamena (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Wamena, Torangbisa.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025).

Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Rusdyanto, S.H., Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena.

Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani, dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua,” ujar Kombes Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan.

Hukum dan Kriminal

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5/2025).

Hukum dan Kriminal

“Reposisi dan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengungkap fakta dan kronologi lengkap tindak pidana yang terjadi. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Papua, khususnya di Yahukimo,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Selasa (13/5).