Sugapa, Torangbisa.com– Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. Penangkapan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (30/05) sekitar pukul 09.30 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa EK diamankan saat personel Satgas melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan pemukiman warga Kota Sugapa.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, sejumlah uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Minggu (31/05/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dalam beberapa tahun terakhir. Data kepolisian mencatat keterlibatan terduga dalam sejumlah kasus, di antaranya pembakaran fasilitas di area Bandara Bilogai pada Oktober 2021, pembakaran perumahan pemerintah daerah, penembakan pos pantau tower pada Februari 2025, hingga aksi penembakan yang menyebabkan korban jiwa pada Juni 2025.
Selain itu, EK juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada Januari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Ini merupakan langkah positif dalam upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi teror dan gangguan keamanan. Seluruh proses dilakukan secara terukur, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz dengan pengawasan ketat serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.



















