Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika resmi memparipurnakan pembentukan sekaligus komposisi empat Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRK Mimika, Rabu (25/2/2026).
Empat Pansus yang dibentuk tersebut masing-masing menangani isu-isu krusial di daerah, yakni Pansus I Penanganan Sengketa Tapal Batas Kapiraya di Distrik Mimika Barat Tengah, Pansus II Penanganan Masalah Air Bersih, Pansus III Penanganan Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor, serta Pansus IV Penanganan Konflik Kemanusiaan di Kwamki Narama dan Distrik Jila.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Primus mengatakan bahwa penetapan keanggotaan Pansus bukan sekadar agenda administratif, melainkan mandat besar dari rakyat Mimika untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Hari ini menjadi momentum penting bagi DPRK Mimika dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian masalah-masalah strategis di daerah. Penandatanganan surat keputusan ini bukan seremonial belaka, tetapi bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta seluruh anggota Pansus yang telah ditetapkan segera bekerja cepat dan terukur.
Untuk Pansus Sengketa Tapal Batas Kapiraya, DPRK menambahkan bahwa kepastian administrasi dan hukum sangat penting atas wilayah di Distrik Mimika Barat Tengah agar tidak menimbulkan konflik maupun menghambat pelayanan publik.
Sementara Pansus Air Bersih diminta fokus mengidentifikasi kendala teknis dan manajerial yang selama ini membuat akses air bersih belum merata.
DPRK berharap persoalan ini segera menemukan solusi konkret agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.
Terkait Pansus Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia, Primus menegaskan agar pansus mampu menjadi jembatan yang adil antara pekerja dan perusahaan.
Hak-hak tenaga kerja harus dilindungi tanpa mengabaikan stabilitas investasi dan ekonomi daerah.
Adapun Pansus Konflik Kemanusiaan di Kwamki Narama dan Distrik Jila diharapkan mampu menggali akar persoalan secara komprehensif serta merekomendasikan langkah rekonsiliasi yang berkeadilan dan menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak.
Primus juga mengungk bahwa kerja kolektif dan transparan sangat penting dalam pelaksanaan tugas pansus, mengingat waktu kerja yang terbatas dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari pihak eksekutif, manajemen PT Freeport Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data serta informasi yang dibutuhkan,” pungkasnya















