PemerintahanPolitik

Restrukturisasi Kelembagaan DPRK Mimika Tinggal Tunggu Perbup

×

Restrukturisasi Kelembagaan DPRK Mimika Tinggal Tunggu Perbup

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRK Mimika, Gat Tebay, Saat diwawancarai awak media (Foto:Istimewa/Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Sekretaris DPRK Mimika, Gat Tebay, menyampaikan bahwa pelaksanaan restrukturisasi kelembaban di lingkungan DPRK Mimika kini tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup).

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRK Mimika, Senin (5/1/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurut Gat Tebay, meskipun Perbup sebagai aturan turunan belum terbit, namun dari sisi perencanaan pembiayaan, DPRK Mimika telah menyesuaikan dengan struktur kelembagaan yang nantinya akan mengalami perubahan.

“Ini kan tinggal tunggu Perbup. Kalau Perbup sudah jadi, pasti akan menyesuaikan. Tetapi dalam perencanaan pembiayaan, kita sudah sesuaikan dengan kondisi struktur yang nantinya akan berubah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Dewan telah mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah restrukturisasir yang menurutnya tidak harus mengikuti pola nasional secara utuh, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

“Restrukturisasi kelembagaan ini tidak nasional sepenuhnya, tapi sesuai dengan kondisi kebutuhan. Karena itu memang sangat perlu untuk dikeluarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gat Tebay mengungkapkan bahwa secara fungsi, bagian kehumasan sebenarnya sudah ada, namun masih terpisah dalam beberapa bagian.

Dengan adanya restrukturisasi ini, kelembagaan kehumasan dan protokoler diharapkan dapat disatukan sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar.

“Kalau dijadikan satu bagian, kewenangannya akan lebih besar. Dari sisi kehumasan dan protokoler, pelayanannya kepada Dewan dan DPRD juga akan lebih maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, usulan restrukturisasi kelembagaan tersebut telah disampaikan dan diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, termasuk oleh Bupati Mimika.

“Kebetulan ada restrukturasi kelembagaan ini, kita masuk dan usulkan, dan itu sudah diterima oleh pemerintah daerah, oleh Bupati,” pungkasnya.

Dengan menunggu terbitnya Perbup, DPRK Mimika berharap restrukturisasi kelembagaan tersebut dapat segera diimplementasikan guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kinerja kelembagaan Dewan ke depan.