Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi membuka dan mentahbiskan Gedung GPDI Holy Spirit yang berlokasi di belakang keuskupan, Selasa (17/03/2026).
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kehidupan rohani sekaligus mendorong kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas berdirinya gedung gereja tersebut.
Ia menilai pembangunan rumah ibadah ini merupakan hasil kerja keras dan semangat gotong royong jemaat yang patut diapresiasi.
“Saya sudah datang dan melihat langsung. Ini luar biasa. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membangun daerah ini, baik secara fisik maupun iman,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa keberadaan gereja bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan iman umat Kristen serta wadah untuk mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Ia berharap gedung GPDI Holy Spirit dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan keagamaan dan sosial.
Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gereja, termasuk para jemaat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ini menunjukkan bahwa masyarakat Mimika memiliki semangat yang tinggi dalam membangun daerahnya, meskipun berada di wilayah yang memiliki berbagai tantangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia membuka peluang bagi gereja untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
“Dengan diresmikannya gereja ini, saya berharap kita semua dapat terus memperkuat iman, menjaga persatuan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Mimika menjadi lebih baik,” tuturnya.
Acara peresmian berlangsung khidmat dan penuh sukacita, ditandai dengan doa bersama serta ungkapan syukur dari seluruh jemaat yang hadir. Gedung GPDI Holy Spirit kini resmi digunakan sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan bagi umat di wilayah tersebut.

















