Timika, Torangbisa.com – Kejaksaan Negeri Mimika melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Intelijen pada Jumat sore, pukul 14.30 WIT, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam kegiatan tersebut, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, menggantikan pejabat sebelumnya, Royal Sitohang, S.H., M.H. Pejabat lama selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mimika beserta anggota, serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Mimika.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 31 Desember 2025.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo diketahui bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara. Dengan bekal pengalaman tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah Kabupaten Mimika.
Selain itu, Kajari Mimika menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, guna mendukung peningkatan kinerja institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.















