Suara Parlemen

Reses DPD RI Terkait Tailing Harus Libatkan Anggota DPRD Mimika

×

Reses DPD RI Terkait Tailing Harus Libatkan Anggota DPRD Mimika

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (Torangbisa.com) – Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Yuliana Amisim, menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan reses yang dilakukan oleh DPD RI pada 19 Desember tanpa mengundang DPRD Mimika dalam kegiatan tersebut.

“Kami dari DPRD Mimika Dapil 5 menyikapi surat yang dibuat oleh DPD RI terkait kunjungan reses besok. Kami tidak menerima konfirmasi untuk bergabung dalam rapat tersebut, dan kami sangat tidak terima,” ujar Yuliana saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Rabu (18/12/2024).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan DPRD Mimika, khususnya dari Dapil 5 dalam agenda yang membahas limbah dan tailing perusahaan.

Karena dampak lingkungan dari limbah tailing yang mengakibatkan pendangkalan sungai yang memengaruhi mobilitas masyarakat di wilayah Jita dan Agimuga.

“Limbah tailing ini memberikan dampak besar bagi masyarakat. Akibat pendangkalan, masyarakat yang biasanya menggunakan jalur sungai untuk ke Timika sekarang harus melalui laut, yang memiliki risiko kecelakaan jauh lebih tinggi,” tambahnya.

Yuliana meminta agar pihak DPD RI dan staf terkait segera berkoordinasi dengan DPRD Mimika agar keterlibatan mereka dalam reses tersebut dapat memastikan aspirasi masyarakat dari wilayah terdampak juga menjadi perhatian utama.

“Kami ingin apa yang disampaikan masyarakat bisa menjadi catatan bagi kami sebagai wakil mereka. Jadi kami mohon agar kami dilibatkan dalam reses ini,” tutupnya.

Politik

“Keluhan mereka sejak Juli lalu sudah tidak ada dana operasional. Ini menjadi ironi, karena mereka yang selalu bergerak cepat menyelamatkan orang justru terbatas anggaran. Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian khusus, agar di tahun 2026 SAR Timika bisa mendapatkan hibah dari Pemda untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujar Herman.

Politik

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Mimika dalam pidato pengantar Nota Keuangan LKPJ Dan PP APBD Mimika Tahuan 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II, bahwa belanja daerah dianggarkan senilai Rp. 7.322.350.612.138,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.423.948.158.295,00 atau 87,73% .Dari Total Realisasi Pendapatan Daerah Dan Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 maka dihasilkan defisit sebesar Rp. 542.192.117.664,60,” tegas Adrian.