TIMIKA, (Torangbisa.com) – Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Yuliana Amisim, menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan reses yang dilakukan oleh DPD RI pada 19 Desember tanpa mengundang DPRD Mimika dalam kegiatan tersebut.
“Kami dari DPRD Mimika Dapil 5 menyikapi surat yang dibuat oleh DPD RI terkait kunjungan reses besok. Kami tidak menerima konfirmasi untuk bergabung dalam rapat tersebut, dan kami sangat tidak terima,” ujar Yuliana saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Rabu (18/12/2024).
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan DPRD Mimika, khususnya dari Dapil 5 dalam agenda yang membahas limbah dan tailing perusahaan.
Karena dampak lingkungan dari limbah tailing yang mengakibatkan pendangkalan sungai yang memengaruhi mobilitas masyarakat di wilayah Jita dan Agimuga.
“Limbah tailing ini memberikan dampak besar bagi masyarakat. Akibat pendangkalan, masyarakat yang biasanya menggunakan jalur sungai untuk ke Timika sekarang harus melalui laut, yang memiliki risiko kecelakaan jauh lebih tinggi,” tambahnya.
Yuliana meminta agar pihak DPD RI dan staf terkait segera berkoordinasi dengan DPRD Mimika agar keterlibatan mereka dalam reses tersebut dapat memastikan aspirasi masyarakat dari wilayah terdampak juga menjadi perhatian utama.
“Kami ingin apa yang disampaikan masyarakat bisa menjadi catatan bagi kami sebagai wakil mereka. Jadi kami mohon agar kami dilibatkan dalam reses ini,” tutupnya.