Hukum dan Kriminal

Rekomendasi BPK Terkait Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Kadistrik Jita Sudah Dikembalikan, Suto Rontini: Kami Buat LP Pencemaran Nama Baik

×

Rekomendasi BPK Terkait Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Kadistrik Jita Sudah Dikembalikan, Suto Rontini: Kami Buat LP Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Jita, Suto Rontini saat menunjukkan bukti pengembalian kelebihan perjalanan dinas (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dístrik Jita Suto Rontoni tegaskan tidak ada perjalanan dinas fiktif seperti yang diberitakan oleh salah satu media di Kabupaten Mimika.

Suto di Timika Rabu (8/10) malam mengatakan, terkait adanya temuan perjalanan dinas oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu bukan perjalanan dinas fiktif melainkan kelebihan pembayaran perjalan dinas dan diberikan waktu 60 hari untuk dilakukan pengembalian.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Memang kita tidak pungkiri jika temuan itu ada tetapi berdasarkan arahan BPK kelebihan pembayaran perjalanan dinas tersebut diminta segera dikembalikan dan bukan temuan kasus korupsi dan temuan itu bukan hanya saya saja tetapi ada 12 OPD lain dengan temuan yang sama,” katanya.

“Arahan atau rekomendasi BKP setelah diaudit ada temuan, mereka memberikan waktu 60 hari kedepan hasil audit itu harus dikembalikan. Jadi sebelum enam puluh hari saya dengan bendahara itu sudah kembalikan uang tersebut,” tambahnya.

Suto menegaskan tidak ada kasus korupsi dari temuan audit BPK dan sudah dilakukan pengembalian uang seperti yang direkomendasikan oleh BPK.

“Disini tidak ada kasus korupsi seperti yang diberitakan. Berita itu asumsi sepihak saja, karena saya tidak sedang menjalani kasus hukum korupsi,” tegasnya.

Dari pemberitaan tersebut Suto mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan Polisi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum wartawan yang sudah membuat berita tersebut. Menulis berita harus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan bukan menulis seperti mengarang indah

“Saya sudah buat laporan Polisi dan dalam laporan tersebut saya lebih fokus sama pencemaran nama baik secara pribadi. Terlepas dalam jabatan saya, karena didalam berita tersebut ditulis jelas-jelas nama saya bukan oknum. Menulis berita itu ada etika jurnalistiknya, ketika kita menulis nama orang itu pakai inisial apa lagi belum jelas masalahnya kita tidak melarang membuat berita tetapi ada etikanya dalam menulis berita,” ungkapnya.

Menurutnya dalam berita tersebut juga dihubungkan oleh Bapak Irwasda Polda Papua Tengah, Suto kembali menegaskan tidak ada hubungannya dengan beliau.

“Saya tidak ada hubungannya dengan beliau, saya sedang tidak berkasus hukum kenapa dihubung-hubunhkan dengan beliau. Kami memang bersaudara tetapi kami tidak ada sangkut pautnya dengan beliau, belum ada masalah hukum juga. Terus masalahnya apa saya dibilang jadikan beliau sebagai tameng untuk saya,” tegasnya.

Suto menambahkan jika pemberitaan tersebut benar seperti yang dituduhkan peda dirinya kenapa berita tersebut harus di hapus dari laman media tersebut.

“Kalau berita itu benar kenapa harus di takedown dari portal berita. Beritanya sudah tidak ada, saya bertanya-tanya dia ini wartawan atau atau bukan,” ujarnya.