NABIRE, (Torangbisa.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024.
Pleno rekapitulasi ini berlangsung di Aula RRI, Nabire, Papua Tengah, Sabtu (7/12/2024).
Rapat Pleno yang sempat diskors saat pembukaan pada Kamis (5/12/2024) dicabut oleh Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni didampingi komisioner KPU Papua Tengah lainnya.
Berikut hasil rekapitulasi suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Kabupaten Deiyai yang menggunakan sistem pemilihan noken. Rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Deiyai, Yulianus Mote, S.I.Kom.
Data pemilih dan pengguna hak pilih, jumlah pemilih tetap laki-laki 41.677, perempuan 37.282 total 78.959.
Pengguna hak pilih jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya laki-laki 41.677, perempuan 37282 total pemilih yang menggunakan hak pilihnya 78.959 .
Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya tidak ada, begitupun jumlah pemilihan tambahan.
Jumlah pengguna hak pilih B1 tambah B2 dan B3, laki-laki 41.677, perempuan 37.282 dan jumlah total 78.959.
Data penggunaan surat suara jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT sebanyak 81.002, jumlah surat suara yang digunakan 78.959.
Jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos 0 jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 2.043.
Berikut rincian perolehan suara paslon gubernur dan wagub Papua Tengah di Deiyai:
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak memperoleh suara sebanyak 7.317.
Pasangan nomor urut 2 Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 1.146
Pasangan nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 41.471
Pasangan Calon nomor urut 4 Willem Wandik dan Aloysius Giyai 29.025.
Data suara sah dan tidak sah jumlah suara sah 78.959 Tidak sah 0. Seluruh jumlah suara sah dan tidak sah 78.959.
Untuk diketahui, dengan dibacakannya hasil rekapitulasi suara Pilkada dari Deiyai, maka dua Kabupaten telah menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Tengah, sehingga masih tersisa enam Kabupaten lainnya.