ReligiSosial

Realisasikan Program Kerja Pribadi, Hj. Rampeani Rachman Berikan Jaminan Ketenagakerjaan Kepada 300 Imam DKM dan Marbot se Mimika melalui DMI

×

Realisasikan Program Kerja Pribadi, Hj. Rampeani Rachman Berikan Jaminan Ketenagakerjaan Kepada 300 Imam DKM dan Marbot se Mimika melalui DMI

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Imam saat menerima jaminan BPJS ketenagakerjaan didampingi oleh Hj. Rampeani Rachman dan Staf Ahli Bupati Bidang SDM (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Anggota DPRK Kabupaten Mimika dari Partai Perindo, Hj. Rampeani Rachman, melalui DMI Mimika dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan JKM dan JKK kepada 300 DKM/ Imam dan Marbot Masjid se Kabupaten Mimika.

Pemberian JKM tersebut merupakan program kerja pribadinya yang telah direncanakan sejak awal masa jabatan dan telah direalisasikan dalam sebuah kegiatan yang dikemas dalam sosialisasi dan penguatan kelembagaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang berlangsung di Hotel Serayu Timika, Rabu (14/01/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hj. Rampeani Rachman menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika dan bekerja sama langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh data penerima, termasuk jumlah dan nama penerima manfaat, dikoordinasikan melalui DMI Kabupaten Mimika dengan tetap berkoordinasi bersama pihak BPJS.

“Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini murni program kerja saya. Data penerima disortir oleh BPJS untuk memastikan mana yang sudah dibiayai oleh pemerintah daerah dan mana yang belum. Yang belum itulah yang saya tanggung pembayarannya melalui DMI Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 23 ribu warga. Oleh karena itu, koordinasi data menjadi hal penting agar tidak terjadi tumpang tindih kepesertaan.

Hj. Rampeani menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi marbot, imam, dan dewan kemakmuran masjid (DKM), tetapi juga akan diberikan kepada pengurus gereja, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pinggiran.

“Saya adalah perwakilan legislatif dari Dapil 6, sehingga apa yang saya lakukan harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya di daerah pemilihan saya,” ujarnya.

Ia juga menilai, program BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu wujud nyata atas diraihnya Award Harmony oleh Kabupaten Mimika. Menurutnya, penghargaan tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi semua pihak dengan mengedepankan toleransi antarumat beragama.

“Saat ini BPJS baru diberikan kepada pengurus masjid, dan untuk gereja sedang dalam proses pendataan. Ini bukti bahwa Kabupaten Mimika memang layak mendapatkan Award Harmony,” tambahnya.

Hj. Rampeani menargetkan akan membiayai sebanyak 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama masa jabatannya, baik untuk pengurus masjid maupun gereja, terutama di wilayah pesisir dan pinggiran.

Ia juga menekankan manfaat besar dari BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat terjadi kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan adanya BPJS, biaya santunan kecelakaan dan kematian dapat ditanggung, sehingga tidak lagi memberatkan keluarga maupun pengurus rumah ibadah.

“BPJS ini sangat membantu ketika terjadi musibah. Tidak perlu lagi mengurus proposal bantuan untuk peti mati atau biaya kedukaan. Semua sudah terjamin,” jelasnya.

Selain itu, Hj. Rampeani mengingatkan seluruh peserta BPJS agar tetap memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara rutin. Ia menegaskan, jika iuran tidak dibayarkan selama tiga bulan berturut-turut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan dan manfaat BPJS tidak dapat diklaim.

“Saya berharap semua yang sudah terdaftar benar-benar menjaga kepesertaannya, karena asas manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa,” pungkasnya.

Sebelumnya pada pembukaan sosialisasi dan penguatan kelembagaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang STM, Fransiskus Bokeyau, yang mewakili Bupati Mimika.

Fransiskus Bokeyau dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak DMI atas komitmen dalam meningkatkan tata kelola administrasi, organisasi, dan manajemen kemasjidan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mimika beserta seluruh jajaran atas inisiatif dan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola administrasi, organisasi, dan manajemen kemasjidan di daerah ini,” ujar Fransiskus.

Ia juga menjelaskan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika yang telah terlibat aktif dalam kegiatan tersebut dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), imam, dan marbot masjid.

Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan moral, sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, pengelolaan masjid yang profesional, tertib administrasi, dan kuat secara kelembagaan menjadi sebuah kebutuhan penting.

“Pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada DKM, imam, dan marbot masjid merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan para pelayan umat yang berada di garda terdepan dalam menjaga kehidupan spiritual masyarakat,” jelasnya.

Fransiskus berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan kelembagaan ini, para pengurus masjid semakin memahami pentingnya tata kelola kelembagaan yang baik serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Dewan Masjid Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan masjid-masjid yang makmur, mandiri, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Religi

Timika, Torangbisa.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Gabriel Rettobyaan, memaparkan arah dan fokus program Kemenag Mimika tahun 2026 yang akan dijalankan di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan rasionalisasi pemerintah. Saat di wawancara diruang kerjanya. Kamis, (8/1/2026).