Timika, Torangbisa.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Aula Serbaguna DPRK, Rabu (1/4/2026).
Komisi I berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat melakukan Penataan Birokrasi, Pemetaan Jabatan, Pengembangan dan mendorong kebijakan Afrimasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Amungme dan Kamoro serta Orang Asli Papua (OAP) lainnya di lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika.
Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan,SH mengatakan, dari hasil rapat bersama Bupati dan Kepala BKPSDM Mimika menghasilkan empat poin penting.
Pertama Komisi I DPRK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan birokrasi dalam semangat reformasi birokrasi.
Kedua, Komisi I DPRK meminta BKPSDM untuk melakukan pemetaan jabatan dalam rangka penataan birokrasi yang lebih komprehensif.
Ketiga, Komisi I DPRK mendorong Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dan BKPSDA untuk melaksanakan pengembangan karir ASN dilingkup Pemkab Mimika secara khusus bagi ASN Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya dalam semangat afirmasi.
Terakhir, Komisi I DPRK berkomitmen akan mengambil langkah-langkah politik yang diperlukan dalam rangka mendorong kebijakan afirmasi yang lebih signifikan dalam bidang kepegawaian.
Sejumlah kesimpulan dari RDP bersama Bupati dan BKPSDM, kata Alfian, juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan birokrasi dalam semangat reformasi birokrasi.
“Kami juga mendorong bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dan BKPSDA untuk melaksanakan pengembangan karir ASN dilingkup Pemkab Mimika secara khusus bagi ASN Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya dalam semangat afirmasi,” jelas Alfian.

















