PemerintahanPolitik

RDP Bersama 4 Pimpinan Distrik, Komisi III DPRD Mimika Soroti Infrastruktur, Transportasi, dan Pelayanan Publik

×

RDP Bersama 4 Pimpinan Distrik, Komisi III DPRD Mimika Soroti Infrastruktur, Transportasi, dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Komisi III bersama pimpinan 4 Distrik dalam suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) (foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat Kepala Distrik yang menjadi mitra kerja, Senin (15/9/2025).

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Mimika ini, terungkap berbagai persoalan terkait pelayanan publik, infrastruktur, hingga transportasi yang menjadi hambatan di 4 distrik.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Empat distrik yang hadir dalam RDP tersebut adalah Distrik Hoya, Distrik Kuala Kencana, Distrik Mimika Barat, dan Distrik Mimika Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Herman Gafur, didampingi anggota komisi lainnya yakni Yan Pieterson Laly dan Rampeani Rachman.

Ketua Komisi III, Herman Gafur kepada media usai RDP mengatakan, salah satu keluhan dalam RDP adalah kondisi di Distrik Hoya, yang hingga kini belum memiliki kantor distrik. Akibatnya, sekitar 45 pegawai terpaksa tinggal dan bekerja dari Timika, tanpa kejelasan fungsi pelayanan ditempat tugas mereka.

“Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal jika kantor distrik saja tidak ada. Padahal para pegawai digaji negara setiap bulan,” tegas Herman Gafur.

Tak hanya itu, persoalan akses transportasi ke Hoya pun dinilai sangat mahal dan menyulitkan.

“Satu kali perjalanan bisa menelan biaya Rp 180 juta. Ini jadi tantangan besar,” tambahnya.

Sementara untuk Distrik Kuala Kencana, pihaknya menyoroti pembangunan kantor Distrik Kuala Kencana yang hingga kini belum rampung. Padahal, pembangunan tersebut sudah menjadi perhatian sejak lama. Namun yang menjadi persoalan saat ini adalah pengalihan tanggungjawab yang awalnya ditangani oleh Bagian Tata Pemerintahan, kini ditangani oleh Dinas PUPR.

“Kami mempertanyakan pengalihan tanggung jawab dari Bagian Tata Pemerintahan ke Dinas PUPR. Ini justru membuat prosesnya semakin lambat. Harusnya Bupati mengevaluasi kewenangan agar pembangunan infrastruktur bisa dipercepat,” ujar Gafur.

Di sisi lain, muncul juga aspirasi soal pembangunan kantor Kelurahan Karang Senang yang terkendala klaim kepemilikan lahan oleh oknum warga.

“Pemerintah daerah harus tegas. Tanah itu milik pemerintah. Jangan sampai pelayanan masyarakat terhambat hanya karena klaim yang tidak berdasar,” tegasnya lagi.

Isu pelayanan dasar lainnya seperti kesehatan dan pendidikan turut disampaikan pada saat RDP. Yang mana masyarakat di wilayah Utikini I, II, dan III meminta agar pemerintah membangun Pustu atau bahkan Puskesmas karena minimnya akses layanan kesehatan disana.

“Begitu juga dengan pendidikan, terutama di Distrik Hoya yang hanya memiliki 4 ruang kelas. Ini harus segera dimaksimalkan agar generasi muda tidak tertinggal,” ungkapnya.

Sementara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Barat mengeluhkan tidak adanya transportasi publik yang terjangkau, untuk itu Komisi III mendorong agar Dinas Perhubungan mempertimbangkan subsidi transportasi sebagai solusi jangka pendek.

“Kami minta pemerintah daerah menekan biaya transportasi lewat skema subsidi, agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial tanpa terbebani biaya tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi III juga menyoroti proyek pengadaan air bersih tahun 2024 yang hingga kini belum memberikan asas manfaat bagi masyarakat di dua distrik tersebut.

“Program ini harus diaudit. Kalau penyedianya bermasalah, harus bertanggung jawab. Air bersih adalah hak dasar masyarakat, tidak boleh tertunda-tunda lagi,” tegas Gafur.

Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, Komisi III akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertanggung jawab atas isu-isu yang disampaikan para kepala distrik.

“Kami akan segera menyampaikan hasil RDP ini ke pemerintah daerah dan mendorong eksekusi cepat. Ini kebutuhan mendesak, apalagi sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, pembangunan dimulai dari kampung ke kota. Kami pasti mendukung,” pungkas Herman Gafur.