Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah hampir 30 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kalau saya catat sampai kemarin, yang mengundurkan diri mungkin sudah 20, hampir 30 orang,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pengunduran diri tersebut bukan karena sanksi atau demosi, melainkan berkaitan dengan sistem kepegawaian dan kenaikan pangkat.
“Alasannya karena mereka tidak bisa naik pangkat kalau masih menjabat. Pegawai negeri ini semua pakai sistem. Kalau jabatan itu syaratnya pangkat minimal 3B, sementara dia masih 3A, maka tidak bisa naik pangkat,” jelasnya.
Menurut Bupati, para pejabat tersebut menyadari bahwa untuk melanjutkan jenjang karier, mereka harus menyesuaikan dengan aturan administrasi kepegawaian.
“Kalau tidak mundur dari jabatan, pangkatnya tidak bisa naik. Jadi mereka memilih mundur supaya kariernya jalan. Ini bukan hanya satu orang saja, banyak,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi ini berbeda dengan kasus Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya disampaikan, karena alasan pengunduran diri pejabat tersebut berkaitan dengan faktor kesehatan.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan ada penataan jabatan, termasuk pejabat eselon III yang akan menjadi eselon IV. Namun hal itu bukan bentuk penurunan jabatan, melainkan penyesuaian prosedur karier.
“Bukan karena demosi, tapi karena kariernya tidak berjalan normal. Ada yang dari pegawai langsung jadi eselon III. Itu tidak boleh. Harus pakai prosedur,” tegasnya.
Terkait jadwal pelantikan pejabat baru, Bupati menyatakan masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya tiap hari monitor rekomendasi BKN. Kalau sudah keluar, langsung kita lantik,” ujarnya.












