Timika, Torangbisa.com – Kepolisian Resor Mimika menggelar upacara peringatan upacara Hari Bhayangkara ke-80 bertempat di Lapangan Mako Brimob Batalyon B Satbrimob Polda Papua Tengah, Jalan Agimuga Mile 32, pada Rabu (1/7/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, selaku Inspektur Upacara dan bertindak Komandan Upacara AKP Ferdinan Alfa Pikey.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Forkopimda Mimika serta tamu undangan lainnya.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini melalui Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat membacakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, tema peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 ini adalah “80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat”.
Tema ini mengandung makna bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam seluruh perjalanan pengabdiannya bermuara pada satu tujuan luhur yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini berarti seluruh pengabdian Polri diarahkan untuk melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.
Perwujudan pengabdian kepada masyarakat tentunya dapat tercapai apabila Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya mampu mencerminkan kesiapsiagaan ketegasan dan profesionalisme untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Katanya, fokus utama pelayanan Polri yaitu pelayanan yang responsif dan berorientasi memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat apabila masalah telah sungguh-sungguh merasakan kehadiran dan pengabdian Polri maka Polri telah berhasil melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Diakuinya, tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. Selain dihadapkan pada dinamika kejahatan yang bersifat multidimensional, Polri juga dituntut untuk melakukan Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Dengan telah disahkannya undang-undang Polri yang baru, hendaknya dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota Polri dimanapun bertugas untuk melakukan pembenahan – pembenahan baik di bidang
pembinaan secara internal institusi Polri ataupun bidang operasional guna menjawab dinamika perkembangan jaman dan tuntutan publik.
Oleh karenanya, pada momentum Hari Bhayangkara yang ke-80 ini, seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh dengan mempedomani hal-hal sebagai berikut:
Pertama, Perkuat Reformasi Kelembagaan Polri, Polri harus memastikan proses Reformasi Birokrasi Polri mampu mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kedua, tingkatkan profesionalitas dalam Pelaksanaan tugas, Polri harus mampu memastikan profesionalitas setiap anggota dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.
Manfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta tingkatkan transparansi proses kerja dan perkuat akuntabilitas organisasi. Hal ini sangat penting untuk meraih kepercayaan publik terhadap Polri.
Ketiga, perkuat kapasitas sumber daya manusia untuk menghadapi kompleksitas ancaman ini adalah tantangan utama Polri di era digital. Kemajuan teknologi informasi senantiasa dibarengi dengan perkembangan karakteristik ancaman keamanan.
Polri harus mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusianya untuk mampu menghadapi ancaman keamanan yang bersifat multidimensional.
Sehingga dengan kapasitas sumber daya manusia yang profesional, adaptif, berintegritas, dan menguasai teknologi serta berorientasi pelayanan, Polri tidak hanya mampu menjadi penjaga keamanan, namun juga menjadi pelindung bagi masyarakat dari ancaman dan kejahatan.
Keempat, tingkatkan fleksibilitas organisasi dalam menghadapi lingkungan strategis yang dinamis.
“Saya tegaskan, di tengah situasi geopolitik global yang sangat dinamis, Polri harus memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi. Polri harus mampu mendeteksi setiap perubahan yang terjadi, merespons peluang dan ancaman dengan cepat serta beradaptasi dengan lingkungan,” ujarnya.
Polri harus mampu menjadi institusi kepolisian modern yang berbasis data, prediktif, kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kelima, penguatan legitimasi institusi Polri Dalam negara demokrasi, legitimasi Polri tidak
hanya dilihat dari keberhasilan Polri dalam pelaksanaan tugas, namun juga pengakuan dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Untuk itu, harus mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi masyarakat. Bangun budaya integritas organisasi.
Perkuat komunikasi publik, respon cepat keluhan dan kritik publik serta manfaatkan media sebagai sarana untuk memperkuat reputasi Polri.
Perlu diingat, tugas pokok Polri bukan hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum semata, namun juga menjaga kepercayaan publik.
Untuk itu, Polri harus bertransformasi menuju institusi yang semakin profesional, humanis, responsif dan prediktif serta menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai jati diri Polri.
“Polri telah melewati berbagai cobaan, kritik, dan tuntutan perubahan. Dan setiap kali menghadapi tekanan, Polri selalu bangkit, berbenah, dan
membuktikan dirinya. Itu adalah watak sejati sebuah institusi yang berakar pada nilai pengabdian. Semakin tinggi tingkat pengabdian yang dirasakan masyarakat, maka kepercayaan publik akan meningkat dan legitimasi Polri semakin kuat,” pungkasnya.

















