Mimika, Torangbisa.com – Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melaksanakan pengamanan dan razia minuman keras (miras) lokal sehubungan dengan kedatangan kapal penumpang KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Minggu (18/01/2026) malam.
Kegiatan pengamanan dan razia dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIT hingga 01.00 WIT, bertempat di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pengamanan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika.
Sekitar pukul 22.30 WIT, KM. Sirimau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako dan penumpang mulai turun. Selanjutnya pada pukul 22.40 WIT, petugas gabungan melakukan pengamanan sekaligus razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak kurang lebih 230 liter, dengan rincian:
– 240 botol sedang ukuran 600 ml sopi moke Timor (NTT)
– 8 jeriken ukuran 5 liter sopi Tual
– 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual
– 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada pukul 01.00 WIT, KM Sirimau kembali bertolak meninggalkan Pelabuhan Pomako menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke.
Tercatat jumlah penumpang dengan rincian penumpang turun sebanyak 768 orang, penumpang naik 557 orang, serta penumpang lanjutan 118 orang.
Polres Mimika menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan razia miras lokal akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang, sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika.















