Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Kasus SP-9 dan Belakang Keuskupan, Ini Motifnya

×

Polisi Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Kasus SP-9 dan Belakang Keuskupan, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan yang terjadi di wilayah SP9 dan belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan bahwa ketiga tersangka telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Untuk saat ini, tiga orang yang ditangkap terkait kejadian di TKP SP9 dan belakang Keuskupan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Rian.

Namun demikian, AKP Rian menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut belum dapat disebut sebagai pelaku utama. Pasalnya, masih terdapat pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap.

“Ketiga tersangka ini belum bisa dikatakan sebagai pelaku utama karena semua pelaku belum tertangkap. Dari keterangan tiga tersangka, total pelaku yang terlibat berjumlah sembilan orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Rian mengungkapkan bahwa motif dari aksi kekerasan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh dendam. Para pelaku menyangka salah satu anggota keluarga mereka dibunuh, padahal korban sebenarnya merupakan korban begal yang dilakukan oleh pendatang.

“Motifnya karena dendam. Mereka menyangka ada anggota keluarganya yang dibunuh, padahal berdasarkan informasi, yang bersangkutan adalah korban begal oleh pendatang,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan sikap para pelaku yang tidak melaporkan kejadian sebelumnya kepada pihak kepolisian. Tanpa adanya laporan resmi, para pelaku justru memilih untuk melakukan aksi balas dendam.

“Kejadian sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke kami. Mereka mengira keluarganya dibegal dan tidak melapor, tetapi langsung melakukan balas dendam,” tambah AKP Rian.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut serta mengungkap peran masing-masing pelaku.