Pemerintahan

Penyerahan DPA, Bupati Johannes Rettob Tekankan Disiplin dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan APBD 2026

×

Penyerahan DPA, Bupati Johannes Rettob Tekankan Disiplin dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat menyerahkan DPA kepada para pimpinan OPD ( Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) resmi dibagikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Mimika yang berlangsung di Kantor BPKAD Mimika di Jalan Cendrawasih, Rabu (25/2/2026).

Dalam penyerahan tersebut dihadiri lakukan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan bahwa proses penetapan APBD Tahun 2026 telah melalui tahapan panjang, mulai dari evaluasi di tingkat provinsi, perbaikan hasil evaluasi, hingga penerbitan peraturan bupati dan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan anggaran.

“APBD kita sebenarnya sudah ditetapkan setelah proses evaluasi oleh gubernur pada Januari. Secara administrasi, kita sudah bisa melaksanakan. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah bahkan telah mengeluarkan surat perintah agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melaksanakan kegiatan mendahului penjabaran APBD, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

Namun demikian, Bupati mengingatkan masih terdapat OPD yang belum menyelesaikan sejumlah kewajiban administrasi, termasuk pengembalian uang persediaan (UP) tahun sebelumnya.

“Saya ingatkan, masih ada OPD yang belum mengembalikan uang persediaan. Ada juga kegiatan yang dananya sudah cair, tetapi kegiatannya tidak berjalan dan pertanggungjawabannya tidak jelas. Ini nilainya miliaran rupiah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme internal sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan oleh Inspektorat dan pemberian waktu pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga menyoroti realisasi anggaran tahun sebelumnya yang hanya mencapai 78 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.

“Kalau kita sudah rencanakan dan tetapkan, maka harus kita kerjakan. Jangan hanya merencanakan tanpa eksekusi yang jelas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Johannes Rettob meminta seluruh OPD segera menetapkan pejabat terkait seperti bendahara, PPTK, dan pejabat lainnya agar pelaksanaan kegiatan tidak terhambat. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh menjadi alasan terhambatnya program.

“Program tetap jalan. Pejabat diganti itu hal biasa. Jangan ragu-ragu atau takut bekerja,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah telah menetapkan 10 program strategis yang menjadi prioritas pembangunan. Ia menekankan bahwa program strategis harus ditentukan berdasarkan visi dan misi kepala daerah, bukan semata-mata karena besarnya anggaran.

“Kita tentukan dulu program strategis sesuai visi dan misi, baru kemudian kita proses dalam penganggaran. Orientasinya harus pada outcome, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” pesannya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan program pembangunan.

“Jangan ada yang merasa bisa kerja sendiri. Semua harus berkoordinasi. Kita ini satu tim untuk membangun Kabupaten Mimika,” tutupnya.