NasionalPemerintahan

Pemda Diminta Serahkan Salinan DPA Kepada DPRD Mimika, Pj Sekda : Dokumen Sudah Ada di DPRD

×

Pemda Diminta Serahkan Salinan DPA Kepada DPRD Mimika, Pj Sekda : Dokumen Sudah Ada di DPRD

Sebarkan artikel ini

Timika, Torangbisa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dari Partai Gerindra, Elinus B. Mom, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada DPRD Mimika.

Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Elinus menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan keuangan di tingkat daerah.

Pemkab diwajibkan memberikan salinan DPA kepada DPRD paling lambat 14 hari setelah disahkan.

Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Petrus Yumte, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan salinan DPA secara langsung kepada DPRD.

Ia menjelaskan bahwa setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPA disimpan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika DPRD membutuhkan salinan DPA untuk keperluan pengawasan, dokumen tersebut sebenarnya sudah tersedia di DPRD. Saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), anggota DPRD turut serta,” ujar Petrus Yumte dalam apel pada Senin (17/02/2025).

Petrus menambahkan bahwa semua kegiatan pemerintah daerah juga tercantum dalam dokumen yang dimiliki DPRD.

Secara kelembagaan, dokumen tersebut sudah ada di DPRD, dan menurut undang-undang, pemerintah daerah tidak diwajibkan untuk memberikan salinan tambahan.

“Untuk keperluan pengawasan, dokumen tersebut sudah ada di DPRD. Bukan berarti kami enggan memberikan dokumen, tetapi secara formalitas sudah tersedia di sana; tinggal koordinasi dengan Sekretariat Dewan,” pungkasnya.

Pemerintahan

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting agar kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang cara melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Yonathan.