NasionalPolitik

Pengamat Politik: Kekompakan Kepala Daerah di Rakornas Tak Otomatis Berlaku di Arena Pilkada

×

Pengamat Politik: Kekompakan Kepala Daerah di Rakornas Tak Otomatis Berlaku di Arena Pilkada

Sebarkan artikel ini
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, sekaligus Founder Literasi Politik Indonesia (LPI) Prof. Ujang Komarudin (Dok/Foto:Ist/torangbisa.com)

JAKARTA, (Torangbisa.com) — Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, sekaligus Founder Literasi Politik Indonesia (LPI) Prof. Ujang Komarudin menilai soliditas para kepala daerah terlihat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dibuka langsung Presiden Prabowo Subianto di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada Senin, (2/2), mencerminkan konsolidasi yang semakin matang antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks pemerintahan dan administrasi negara.

Menurut Ujang, Rakornas tidak dapat dimaknai sekadar sebagai forum seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyamakan cara pandang agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara konsisten di tingkat daerah.

“Soliditas para kepala daerah yang terlihat dalam Rakornas menunjukkan adanya konsolidasi yang semakin matang antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks pemerintahan,” ujarnya kepada media ini melalui sambungan daring Selasa, (3/2/2026).

Ia menjelaskan, kesamaan perspektif antarkepala daerah menjadi penting untuk mencegah fragmentasi kebijakan yang berpotensi menghambat efektivitas pembangunan.

“Rakornas bukan sekadar acara seremonial. Ini forum strategis untuk menyamakan cara pandang agar kebijakan nasional bisa dijalankan secara sejalan di daerah,” kata Ujang.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa solidaritas para kepala daerah sejatinya telah terbentuk sejak masa pembekalan Reatreat. Ikatan tersebut kemudian diuji ketika para kepala daerah kembali ke wilayah masing-masing, dan kembali diperkuat melalui Rakornas yang mempertemukan mereka dalam satu forum kebangsaan.

“Solidaritas itu tidak lahir secara tiba-tiba. Ia sudah terbentuk sejak Reatreat dan diperkuat kembali dalam Rakornas,” ujarnya.

Dalam perspektif politik pemerintahan, Ujang menilai keselarasan visi antara Presiden dan kepala daerah merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional. Program-program prioritas pemerintah pusat, kata dia, pada akhirnya sangat bergantung pada kepala daerah sebagai eksekutor kebijakan di lapangan.

“Ketika visi pemerintah pusat dan daerah selaras, fragmentasi kebijakan bisa dihindari. Ini penting agar tujuan pembangunan, mulai dari kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih, dapat dicapai secara sistematis,” jelasnya.

Meski demikian, Ujang mengingatkan agar kekompakan yang terlihat dalam Rakornas tidak ditarik terlalu jauh ke ranah politik praktis. Menurutnya, soliditas tersebut harus dipahami secara proporsional dan kontekstual.

“Dalam konteks formal-administratif pemerintahan, kekompakan itu wajar dan memang diperlukan,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kekompakan dalam forum pemerintahan tidak serta-merta mencerminkan kekompakan politik, terutama menjelang atau dalam kontestasi Pilkada.

“Dalam Rakornas mereka tampak kompak, tetapi ke depan dinamika politik tentu akan berjalan sesuai kepentingan masing-masing kepala daerah dan partainya,” kata Ujang.

Ia menilai, perbedaan kepentingan politik merupakan hal yang normal dalam sistem demokrasi dan tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, kekompakan dalam Rakornas sebaiknya dipahami sebagai kekompakan fungsional pemerintahan, bukan sebagai keseragaman sikap politik.

“Perbedaan kepentingan politik adalah hal yang wajar. Tantangannya adalah bagaimana kepala daerah mampu memisahkan kepentingan administratif pemerintahan dari kepentingan politik,” tegasnya.

Menurut Ujang, kemampuan menjaga batas tersebut menjadi kunci agar stabilitas nasional dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

“Jika kepala daerah mampu menjaga itu, maka stabilitas pemerintahan akan tetap terpelihara dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” pungkasnya.

Sebelumya, dalam Rakornas tersebut, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan lompatan pembangunan nasional, termasuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Menurut Presiden, keberhasilan agenda nasional sangat bergantung pada kemampuan daerah menerjemahkan kebijakan pusat secara tepat dan konsisten.

Presiden Prabowo juga mengingatkan para kepala daerah agar memiliki kesadaran geopolitik terhadap dinamika global, seperti konflik Rusia–Ukraina dan situasi di Gaza, yang berdampak langsung terhadap rantai pasok, harga energi, dan ketahanan pangan hingga ke daerah.

Dalam konteks kemandirian dan pertahanan, Presiden menegaskan posisi Indonesia sebagai negara Non-Blok yang harus mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, tanpa bergantung pada pakta militer mana pun.

Selain itu, Presiden memberikan penekanan tegas pada agenda pemberantasan kemiskinan dan korupsi. Ia meminta seluruh pejabat daerah untuk fokus menyejahterakan rakyat dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Presiden juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang latar belakang politik.

Pada kesempatan yang sama, Presiden meluncurkan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai gerakan nasional peningkatan kualitas lingkungan, dengan instansi pemerintah sebagai pelopor kebersihan dan tata kelola lingkungan yang baik.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyampaikan penekanan strategis.

Mendagri menegaskan bahwa Rakornas 2026 bertujuan memastikan sinkronisasi program prioritas Presiden agar pelaksanaannya di daerah berjalan serempak, efektif, dan tepat sasaran.

Rakornas ini juga menjadi wadah penyelarasan visi jangka panjang pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Mendagri mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya pada isu-isu strategis nasional, agar setiap kebijakan pusat dapat diterjemahkan secara optimal di lapangan.

Untuk pertama kalinya, Rakornas 2026 secara khusus melibatkan Wakil Kepala Daerah guna memperkuat kesamaan pemahaman di tingkat pimpinan eksekutif daerah.

Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan pemerintah daerah agar lebih efisien dalam penggunaan dana Transfer Ke Daerah (TKD) serta terus mendorong inovasi daerah di tengah dinamika anggaran.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 ini turut dihadiri seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, para pimpinan kementerian dan lembaga negara, serta seluruh kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Peserta Rakornas meliputi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia.

Kehadiran lengkap unsur pemerintahan pusat dan daerah tersebut menegaskan bahwa Rakornas 2026 menjadi momentum nasional untuk menyatukan langkah, persepsi, dan komitmen bersama dalam menjalankan agenda pembangunan nasional. Melalui partisipasi aktif Bupati Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta jajaran Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri guna memperkuat sinergi pusat–daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Mimika.