Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan bahwa hingga saat ini dana desa tahun 2025 belum ada yang dicairkan.
Menurutnya, proses masih berada pada tahap penyelesaian administrasi.
“Sampai saat ini belum ada dana desa yang dicairkan, kita saat ini barusan sampai pada tahap administrasinya,” ujar Abraham saat ditemui di Kantor Distrik Wania, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa anggaran dana desa sebenarnya sudah siap, termasuk petunjuk pelaksana, petunjuk teknis, dan Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaannya.
Namun, beberapa kampung belum menyerahkan Rencana Kerja (Renja) mereka, yang menjadi syarat utama untuk memproses pencairan dana.
“Cuma ada beberapa kampung yang belum masukkan mereka punya renja,” tambahnya.
Abraham memastikan bahwa proses administrasi ditargetkan rampung minggu ini, sehingga pencairan dana desa bisa dimulai pada bulan depan.
Untuk diketahui, total dana desa yang dialokasikan untuk tahun ini mencapai lebih dari Rp300 miliar lebih, yang akan disalurkan kepada 133 kampung di wilayah Kabupaten Mimika.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pertama dan dilanjutkan ke tahap kedua setelah kampung-kampung menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya.