mika, Torangbisa.com – Kepala Bidang Akuisisi, Deposit, dan Pengolahan Arsip, Rauda Buamona, menyampaikan bahwa melalui JIKN, arsip-arsip penting yang dimiliki oleh OPD maupun lembaga lain di Mimika akan didigitalisasi dan diunggah agar bisa diakses secara luas oleh publik.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika melalui Bidang Akuisisi, Deposit, dan Pengolahan Arsip menggelar sosialisasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip-arsip statis bernilai sejarah dan guna.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan baru pertama kali dilaksanakan di Mimika.
“Ke depan, arsip-arsip yang memiliki nilai sejarah akan bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui sistem ini. Namun saat ini, kami masih dalam tahap awal sosialisasi karena SDM kami juga perlu disiapkan untuk proses penginputan data arsip statis,” jelas RauRa
Ia menambahkan, narasumber dalam kegiatan ini berasal langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yakni dua orang ahli madya yang memberikan pemahaman teknis dan strategis terkait pengelolaan arsip digital.
Rauda juga membedakan JIKN dengan aplikasi Srikandi yang sudah lebih dulu digunakan.
“Kalau Srikandi lebih fokus pada surat-menyurat antar OPD atau dengan pusat, sedangkan JIKN ini lebih kepada arsip permanen yang bersifat publik dan bisa ditelusuri kembali untuk kebutuhan informasi, sejarah, maupun pelayanan publik,” katanya.