Nabire, Torangbisa.com – Dalam upaya memastikan keamanan dan kelayakan produk pangan yang masuk ke wilayah Papua Tengah, Pejabat Karantina Papua Tengah melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Nabire melakukan pemeriksaan terhadap 53 ton daging ayam beku asal Jawa Timur.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur tindakan karantina hewan guna memastikan bahwa daging ayam beku yang masuk ke wilayah Papua Tengah bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), serta memenuhi standar keamanan pangan.
Pejabat Karantina melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan fisik terhadap kemasan, suhu penyimpanan, dan kelengkapan dokumen pendukung seperti sertifikat kesehatan dari daerah asal.
Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah penyebaran penyakit hewan melalui media pembawa seperti produk olahan hewani.
Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Karantina Papua Tengah dalam mengawasi lalu lintas komoditas asal hewan yang masuk ke wilayah kerja, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional dengan memastikan bahwa produk yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari petugas karantina, diharapkan distribusi pangan antarwilayah tetap berjalan lancar, sehat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama pemeriksaan tidak ditemukan daging ayam yang rusak, busuk ataupun tidak halal,” ujar Hermantoko, selaku Petugas Karantina Hewan usai melakukan pemeriksaan.