TIMIKA, (torangbisa.com) – Setelah melakukan pra pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika di Jakarta beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika memastikan menggelar Rapat Paripurna Tentang Pembahasan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2025 pada Rabu (13/11/2024) lusa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih Timika, Senin (11/11/2024).
Anton menjelaskan, sesuai pembahasan bersama Pemerintah Daerah berjalan lancar dan sama-sama bersepakat untuk menyetujui materi Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibahas bersama, sehingga akan dibawah ke paripurna DPRD Mimika.
“Benar, kami sudah bahas bersama TAPD dan Banggar Dewan dan akan segera diparipurnakan pada Rabu lusa. Terkait rencana paripurna tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah untuk segera membahasnya setelah paripurna pembukaan,” tegasnya.
Hasil kesepakatan Banggar dan TAPD besaran APBD induk untuk tahun 2025 berkisar di angka Rp 6,5 trilyun, dan angka itu akan nantinya dibahas oleh dewan.
“Besaran APBD Induk kabupaten Mimika untuk tahun 2025 berkisar diantara Rp 6,3 sampai Rp 6,5 T. Angka itu yang disepakati dalam pengajuan KUA-PPAS yang dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah,”ungkapnya.
Anton menuturkan, pembahasan melalui Paripurna DPRD akan berlangsung selama tiga hari, dan semoga bisa berjalan sesuai agenda mengingat masa periode anggota DPRD Mimika 2019-2024 akan berakhir dalam waktu dekat.
“Iya estimasi pembahasan APBD Induk 2025 selama tiga hari, kami berharap pembahasannya bisa sesuai jadwal,”terangnya.
Untuk persiapan paripurna tersebut, telah berkoordinasi dengan Sekwan untuk mempersiapkan undangan dan pelaksanaan Paripurna I hingga paripurna IV.