TIMIKA, (torangbisa.com) – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Yunias Kulla mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah peserta yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilihan legislatif bulan Februari 2024 lalu.
“Kita sudah menyurat ke KPU minta data-data setiap peserta yang mendaftar, nanti kita akan cek didalam sistem, apakah orang ini terdaftar sebagai partai politik atau tidak?,” kata Yunias Kulla di sekretariat Pansel dijalan W R Supratman, Senin (4/11/2024).
Yunias menjelaskan, pada ketentuan umum DPRK pada poin (P) yang berbunyi “tidak menjadi anggota dan/ atau pengurus partai politik dalam kurun waktu 5 (lima) hari dan/ atau dicalonkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, DPRP, dan DPRK pada pemilihan umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan, “bebernya.
Dengan ketentuan tersebut, pihak menemukan banyak peserta yang pernah caleg pada Pileg februari 2024 lalu. Kendati demikian pihaknya menerima berkas yang masuk. Nanti akan dilakukan verifikasi dengan instansi terkait
“Ada sebagian besar yang kemarin caleg yang daftar, jadi berkasnya kita terima, karena mereka punya hak untuk mendaftar, nanti kita akan lihat saat di tahapan verifikasi,” ungkapnya.