Timika, (Torangbisa.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika melalui fraksi-fraksinya memberikan pandangan Umum terhadap nota pengantar keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD-P) Kabupaten Mimika pada rapat paripurna II masa sidang III, Selasa, (1/10/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dan Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan da seluruh anggota DPRD Mimika serta Perwakilan Forkopimda.
Dalam kesempatannya, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum terhadap RAPBD-Perubahan yang disampaikan oleh Mariunus Tandiseno menjelaskan rancangan tentang APBD Perubahan merupakan salah satu dan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat kabupaten Mimika karena merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan tahun anggaran 2024.
Setelah mendengar menyimak pidato pengantar nota keuangan Ranperda tentang APBD Perubahan, dan fraksi partai Golkar menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan kabupaten mimika tahun anggaran 2024 di samping sebagai prosedur pandangan umum ini juga dapat menjadi umpan balik terhadap RAPBD-P yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika merupakan perwujudan salah satu fungsi dan kewenangan DPRD yaitu fungsi anggaran.
“Secara umum kami fraksi Golkar mengapresiasi nota keuangan RAPBD perubahan kabupaten mimika tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan saudara Bupati dan ada beberapa hal yang patut kami sampaikan dalam forum terhormat ini,” kata Marianus.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi nota keuangan ranveer dan tentang APBD perubahan tahun 2024 dengan segala dinamika yang terjadi proses pendapatan terlaksana dengan baik hingga saat ini termasuk dinamika kondisi ekonomi antara lain tingkat pertumbuhan investasi inflasi dan kondisi sosial seperti kemiskinan dan pengangguran di daerah.
“Kita semua berharap beberapa hal yang sudah ditargetkan dalam RAPBD-P tahun 2024 dapat tercapai di mana prediksi anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten mimika sebesar 7,2 Triliun,” kata Marianus.
Dengan prestasi yang luar biasa kami fraksi Golkar mengharapkan setiap OPD bekerja keras dalam pengalokasian anggaran secara tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat dan memperhatikan segala prioritas pembangunan daerah Kabupaten Mimika.
Sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD tahun 2024 pemerintah kabupaten mimika dituntut untuk kecerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan pemerintah kabupaten mimika diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
“Kami fraksi Golkar mengingatkan kembali kepada pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan terkait dengan pembangunan SMA 7 yang tidak sesuai dengan penempatannya dan tidak memenuhi sistem zonasi agar pembangunannya dapat ditinjau kembali dan apabila dipaksakan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Mariunus.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh Thobias Maturbongs menyampaikan tujuan dari penyusunan KUPA PPAS tahun APBD perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 untuk menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan pembangunan dalam RKPD kabupaten mimika tahun 2024 dan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024.
Bahwa pedoman untuk penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 adalah berdasarkan dengan ketentuan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam penyusunan APBD, penganggaran pengeluaraan daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
“Penyusunan APBD Perubahan tahun 2024 telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang berdasarkan informasi resmi pada website kementrian keuangan republik indonesia,” ungkap Thobias.
Setelah mempelajari dan menelaah secara detail tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun 2024 dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, fraksi PDI perjuangan menilai bahwa penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini telah memenuhi azas manfaat. Mamun Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada pemerintah daerah agar APBD Perubahan tahun 2024 ini dapat diimplementasikan atau dapat direalisasikan sesuai waktunya sebelum akhir tahun 2024 ini berakhir.
Fraksi PDI Perjuangan sangat berharap adanya keseriusan dan sungguh-sungguh kepada seluruh opd untuk lebih maksimalkan dan lebih berkualitas untuk melaksanakan semua program-program prioritas, tidak lagi mengalami keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga yang melaksanakan program. sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, terjadi keterlambatan pembayaran dan terpaksa menjadi utang pemerintah yang nantinya beban pemerintah dibebankan di APBD Induk tahun 2025.
“Kami berharap tidak lagi Pemerintah melalui OPD-OPD yang hanya fokus pembangunan hanya terpusat dikota namun lebih prioritas ke distrik – distrik yang ada di pinggiran, pelosok dan bahkan pedalaman sidang dewan yang terhormat dan meminta untuk lebih tegas lagi terhadap penyelesaian tapal batas wilayah dengan dua kabupaten tetangga yang ada di distrik mimika barat tengah (kapiraya). Karena ketidak seriusan pemerintah soal tapal batas wilayah, sehingga musibah dan bencana dan kerugian dialami saudara-saudaa kita di kampung Wakia akibat adanya klaim dari warga dari kabupaten lain akibat usaha pertambangan rakyat. fraksi pdi perjuangan juga mendesak kepada pemeriantah daerah untuk segera merespon dan memberikan perhatian khusus kepada saudara saudara kita dari kampung wakia yang sekarang mengungsi ke bibir pantai akibat diserang dan rumah serta fasilitas kampung dibakar dan dirusak oleh masyarakat dari kabupaten tetangga,” ungkapnya.
Sementara itu Fraksi perindo dalam pandangannya yang dibacakan oleh Alousius Paerong mempertanyakan berapa besar serapan rancangan APBD tahun anggaran 2024, serta pekerjaan yang bersumber dari anggaran induk banyak yang belum dimulai dan dilelang, bahkan pembangunan SMP N 7 yangasih didalam lokasi SMA Negeri 1, dan meminta kepada TAPD agar segera melakukan evaluasi dan juga dengan segera melakukan kontrak atas pekerjaan agar program yang direncanakan dalam APBD perubahan bisa selesai dalam 3 bulan terakhir.
Pendapatan daerah 6, 8 triliun kemudian terealisasi sebesar 7,2 triliun mengalami kenaikan sebesar 2,12% dan perlu kami apresiasi pencapaian TAPD bahkan lebih daripada rencana namun sangat disayangkan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau defisit yang cukup besar kejadian tersebut sangat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat akibat munculnya utang yang berantai khususnya pada pekerjaan di lapangan serta usaha-usaha kecil dan menengah sehubungan dengan kejadian tersebut di atas maka partai perindo meminta kepada saudara Pj. Bupati agar melakukan evaluasi kepada pejabat-pejabat yang melakukan proses verifikasi sampai pada proses pencairan anggaran.
Selain itu untuk mempercepat realisasi anggaran tahun berjalan maka sudah banyak solusi dan regulasinya serta untuk mencegah terjadinya defisit yang tinggi yang mungkin diakibatkan keterlambatan pekerjaan karena bertumpuknya pekerjaan di akhir tahun yang juga berdampak terhadap pembayaran yang tertunda karena tagihan yang bertumpuk serta minimnya personil yang melakukan verifikasi tagihan maka fraksi perindo meminta kepada Bupati agar melakukan lelang dini sejak wa ppai sudah ada namun kontraknya dibuat pada awal tahun berjalan sistem lelang dini ini berdasarkan MoU antara kepala LKPP kepala BKP nomor 027/6692/ SJ 2 tahun 2021 dan MoU garis sejajar 8/ke/d3/2021 tentang pengadaan dini atas barang dan jasa.
Proses lelang dini ini juga telah sesuai amanah pasal 50 peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021.
“Berdasarkan pengawasan dan kunjungan kerja DPRD menemukan banyak pembangunan kantor opti yang mewah yang sangat membebani APBD termasuk pembelian tanah untuk pembangunan kantor-kantor tersebut sehubungan dengan hal tersebut di atas fraksi perindo meminta kepada Bupati untuk menjelaskan tentang urgensi pembangunan kantor tersebut serta alasan tingkat kemewahannya sementara pelayaran pendidikan dan kesehatan baik di pesisir maupun di pegunungan tidak tersentuh dengan maksimal,” kata Alousius Paerong.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan yang dibacakan oleh Martinus Walilo menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mimika diperkirakan sekitar 12,8% tingkat laju inflasi kabupaten miga diperkirakan sekitar 4,71%, maka didapat asumsi APBD tahun 2004.
Melihat pada RAPBD bawa sesungguhnya trend postur fiskal APBD kabupaten mika menunjukkan positif di mana dari tahun ke tahun terjadi kenaikan sebesar 12% atau rata-rata di atas 1 triliun.
Selain terjadi kenaikan, namun Fraksi partai Demokrat mengkritisi beberapa hal yang mendasar. Diantaranya, Perda APBD Induk Kabupaten Mimika tahun 2024 tidak pernah diberikan kepada DPRD sebagai pembuatan anggaran tahun berjalan 2024 di mana disebut sebagai tahun politik maka transparansi keuangan tidak jelas mengingat DPA tidak pernah diberikan selama periode tahun 2019-2024.
Dalam tahun 2022 sampai 2024 Pemerintah Daerah menghadapi persoalan hukum yang menjerat kepada bupati dan wakil bupati kepastian pemegang kendali eksekutif terjadi silih berganti antara PLT bupati dengan Bupati demikiannya hanya dengan Plt sekretaris Daerah.
Perjalanan tahun 2024 kuartal 1 dihembuskan ke media massa oleh eksekutif bahwa telah terjadi defisit anggaran sebesar Rp 850 miliar dengan proyek-proyek pembangunan belum satupun yang berjalan dana APBD masih mengendap di bank Papua selain pembian operasional 5 hal lain yang menjadi pokok masalah di mana DPRD memiliki kewenangan mengajukan aspirasi masyarakat atas kegiatan seperti punker pengawasan dan reses aspirasi masyarakat berupa kegiatan kerja atau disebut poker anggarannya dihilangkan oleh tapd executive vokir sesungguhnya bagian dari musrembang dan diamanatkan oleh peraturan pemerintah.
“Sesungguhnya sebutan defisit tidak akan terjadi ketika sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan mengingat dari tahun ke tahun terlihat dan terbukti adanya surplus atau didapatkannya Silpa,” katanya.
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Miller Kogoya mengakui bahwa sumber utama dari Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini hanya dari sisa lebih perhitungan anggaran atau (silpa
“Dari sisi pendapatan daerah kami mengusulkan perlunya dorongan peningkatan pendapatan dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tersebut. Dari sisi belanja daerah perlu didorong OPD melakukan efisiensi namun harus selaras dengan kebijakan umum belanja daerah yang diprioritaskan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD,”pintanya.
Fraksi PKB meminta adanya transparansi dan akuntabilitas tersebut diharapkan akan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan kebocoran APBD yang berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai NasDem dalam penyampaian pandangan umum, berdasarkan ketentuan Pasal 24 Ayat (S) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam penyusunan APBD, penganggaran pengeluaran daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup. memperhatikan ketentuan dimaksud, rancangan apbd tahun anggaran 2024 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang mendasarkan informasi resmi pada website Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
APBD Perubahan tahun 2024 tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan dan kegiatan masing-masing perangkat daerah yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan, mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Kodefikasi, Klasifikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini juga disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru, yaitu, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah,” ungkap Anton Palli.
Tanzil Azharie saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Gerindra mengaku, Rancangan KUPA –PPAS adalah salah satu hal yang sangat penting guna mengetahui arah kebijakan pembangunan yang akan diambil eksekutif untuk dilaksanakan pada tahun 2025 guna menjadi landasan keberlangsungan pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang.
“Karena itu, penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Ini semua harus di wujudkan dengan merespon terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat,”tegasnya.
Fraksi Gerindra juga meminta rencana kerja pembangunan diperlukan adanya skala prioritas pembangunan yang langsung menyentuh rakyat dan harus memperhatikan kebijakan nasional. Fraksi Gerindra mendorong eksekutif agar melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur adalah factor yang memegang peranan penting untuk pertumbuhan yang inklusif serta penyediaan akses terhadap pelayanan publik.
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Miller Kogoya mengakui bahwa sumber utama dari Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini hanya dari sisa lebih perhitungan anggaran atau (silpa).
“Dari sisi pendapatan daerah kami mengusulkan perlunya dorongan peningkatan pendapatan dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tersebut. Dari sisi belanja daerah perlu didorong OPD melakukan efisiensi namun harus selaras dengan kebijakan umum belanja daerah yang diprioritaskan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD,”pintanya.
Fraksi PKB meminta adanya transparansi dan akuntabilitas tersebut diharapkan akan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan kebocoran APBD yang berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.