Hukum dan Kriminal

Operasi Penindakan Terhadap Kelompok Egianus Kogoya OPM Kodap III Ndugama di Kampung *KP. Aleleng, Distrik Tangma, Kab Yahukimo

×

Operasi Penindakan Terhadap Kelompok Egianus Kogoya OPM Kodap III Ndugama di Kampung *KP. Aleleng, Distrik Tangma, Kab Yahukimo

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan oleh TNI (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Komando Operasi Habema Kogabwilhan III, melalui Satuan Tugas TNI Gabungan, kembali melaksanakan operasi penindakan secara profesional dan terukur terhadap OPM di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Operasi penindakan ini merupakan tindak lanjut atas aksi keji dan biadab yang dilakukan oleh OPM yang beberapa waktu lalu membunuh sejumlah pekerja sipil buruh bangunan Gereja di Wamena, mereka kerap merusak hutan untuk dijadikan ladang ganja.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Sebagai respon atas teror tersebut, TNI melaksanakan tindakan terukur untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Operasi dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 00.15 WIT, menyusul adanya informasi terkait keberadaan 4 orang kelompok OPM Kodap III Ndugama di salah satu honai Kampung Ligima yang selama ini telah dicurigai sebagai markas mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Aparat TNI melaksanakan penyergapan.

Namun pada saat proses penyergapan, terjadi Kontak senjata antara aparat TNI dengan kelompok tersebut di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo. Kontak tembak berlangsung selama 10 menit dan berakhir dengan dua anggota OPM tewas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
– 1 pucuk pistol Revolver
– 1 pucuk pistol rakitan
– 5 butir munisi kaliber 9 mm
– 1 unit HT (Baofeng)
– 1 unit HP
– 1 unit teleskop optik
– 1 unit Leica 1000 YDSAT

Tidak ada korban jiwa dari pihak TNI.

Pernyataan Resmi:

Operasi ini dilakukan secara terukur dan profesional, untuk menghentikan ancaman nyata terhadap keselamatan rakyat dan keamanan wilayah. Kami hadir bukan untuk menebar ketakutan, tapi untuk memberikan harapan baru dan ruang aman bagi masyarakat sipil Papua seperti yang diamanatkan dalam Inpres Inpres RI No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, yang salah satu pointnya adalah melaksanakan tugas pemberian dukungan pengamanan diwilayah papua. Negara tidak akan membiarkan kelompok bersenjata menguasai medan tanpa perlawanan.

TNI terus menyerukan kepada seluruh pihak yang masih mengangkat senjata untuk menghentikan perlawanan bersenjata dan kembali ke pangkuan NKRI melalui jalur damai.


 

Hukum dan Kriminal

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya usai giat penyerahan tersangka.