Timika, Torangbisa.com – Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kabupaten Mimika, William Kawang, secara resmi menyampaikan hasil verifikasi bakal calon Ketua KKMU Mimika periode 2026–2031.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu (04/02/2026) di Kantor Sekretariat Musda VI KKMU Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso, tepat di depan SMA Negeri 1 Timika.
Kawang menjelaskan bahwa panitia Musda telah menerima sebanyak 7 bakal calon ketua, namun setelah melalui proses verifikasi administrasi dan persyaratan, 6 bakal calon dinyatakan lolos, sementara 1 bakal calon tidak lolos verifikasi.
“Sebagai ketua panitia Musda VI KKMU Kabupaten Mimika, kami telah menerima dan menetapkan bakal calon Ketua KKMU Kabupaten Mimika yang lolos verifikasi dan sah untuk mengikuti tahapan pemilihan,” ujar William.
Adapun enam bakal calon Ketua KKMU Mimika yang dinyatakan lolos verifikasi, yakni:
1. Mayor Infanteri (Purn) Rustam Pauwah dari Pilar Sanana
2. Jalil Patanaga dari Pilar Halmahera Selatan
3. Bambang Budiarto dari Badan Otonom IPMU
4. Muhammad Fadli Jailani dari Pilar Tidore
5. Abdul Fajar Rachman dari Pilar IKTJ
6. Paola Maryke Moten dari Pilar Togamo
Sementara itu, satu bakal calon yang tidak lolos verifikasi berasal dari Pilar Halmahera Tengah, atas nama AKP Aslan Jafar, karena tidak memenuhi salah satu persyaratan utama, yakni domisili minimal lima tahun di Kabupaten Mimika.
William menegaskan bahwa keenam bakal calon tersebut telah ditetapkan secara sah dan akan mengikuti pemilihan Ketua KKMU Kabupaten Mimika pada 11 Februari 2026, yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Grand Tembaga, Timika.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KKMU Kabupaten Mimika, Hj. Rempeani menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia Musda yang telah bekerja selama kurang lebih 17 hari, mulai dari pembentukan panitia, pengukuhan, pendaftaran calon, hingga proses verifikasi oleh tim verifikasi dan steering committee.
Ia menjelaskan bahwa panitia sempat memberikan kebijakan perpanjangan waktu pengumuman hasil verifikasi hingga 4 Februari 2026, dari jadwal awal 29 Januari 2026, guna memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk melengkapi persyaratan.
“Salah satu syarat penting adalah domisili minimal lima tahun di Kabupaten Mimika. Hal ini kami tetapkan agar calon pemimpin KKMU benar-benar memahami kondisi sosial, budaya, dan kemajemukan Mimika sebagai miniatur Nusantara,” jelasnya.
Hj. Rempeani juga menilai bahwa para bakal calon yang lolos memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari kepolisian, purnawirawan TNI, wirausaha, unsur vertikal, hingga tokoh perempuan, yang dinilai sebagai potensi besar bagi kemajuan KKMU.
Ia berharap pelaksanaan Musda VI KKMU Mimika dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta tidak menimbulkan perpecahan meski terdapat perbedaan pilihan.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, namun harus menjadi perekat kebersamaan, bukan sumber perpecahan. KKMU harus tetap bersatu sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan di tanah rantau,” pungkasnya.
Musda VI KKMU Kabupaten Mimika rencananya akan dihadiri oleh Ketua KKMU Wilayah Tanah Papua serta perwakilan KKMU kabupaten lain, dan diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang solid, berintegritas, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah. KKMU Marimoi Ngone Futuro — Bersatu Kita Kuat















