Timika, Torangbisa.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi antara MUI daerah dan MUI distrik, Kamis (5/2/2026), bertempat di Aula Al Ittihad MUI Lantai 2 Gedung Serbaguna Babussalam, Timika, mulai pukul 13.00 WIT hingga selesai.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Mimika, KH. Muh Amin AR, S.Ag, S.Pd, M.M, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas antara MUI daerah dengan MUI distrik yang saat ini berjumlah lima distrik.
“Rapat ini adalah rapat koordinasi antara MUI daerah dan MUI distrik. Pada siang hari ini juga kami menyerahkan dana operasional kepada masing-masing MUI distrik,” ujar KH. Muh Amin.
Ia menyebutkan, setiap MUI distrik menerima dana operasional sebesar Rp5 juta, yang diperuntukkan membantu MUI daerah dalam menangani berbagai persoalan umat yang terjadi di tingkat distrik. Dengan adanya dukungan ini, MUI distrik diharapkan dapat langsung memberikan jawaban dan solusi atas persoalan umat tanpa harus selalu ditangani oleh MUI daerah.
“Persoalan umat di tingkat distrik sering terjadi, sehingga cukup MUI distrik yang memberikan jawaban dan penanganan. Inilah pentingnya sinergitas antara MUI daerah dan MUI distrik,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Umum MUI Mimika juga menegaskan terkait jadwal Imsakiyah Ramadan. Ia mengingatkan umat Islam di Timika agar hanya menggunakan jadwal Imsakiyah yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Daerah Mimika, dan tidak menggunakan jadwal dari daerah lain.
“Saya melihat masih ada yang membagikan jadwal Imsakiyah Kota Jayapura. Padahal waktu berbuka Jayapura dan Timika berbeda sekitar 10 menit. Meskipun satu matahari, letak geografis kita berbeda, sehingga kita harus patuh pada aturan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, KH. Muh Amin juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap para muallaf di Kabupaten Mimika. Menurutnya, pembinaan ini diperlukan agar para muallaf tidak mengalami kebingungan atau simpang siur dalam memahami dan menjalankan ajaran agama Islam.
“Pembinaan muallaf itu penting. Bukan mengajak orang yang sudah beragama, karena itu melanggar undang-undang. Tetapi mereka yang masuk Islam dengan sendirinya, misalnya karena faktor pernikahan, itulah yang perlu dibina,” ujarnya.
Tanggung jawab pembinaan muallaf tersebut, lanjutnya, dipercayakan kepada Ketua IKDI, Ustadz Abdul Karim, sebagai da’i yang akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan. Program pembinaan ini disebut sebagai langkah awal dan menjadi yang pertama di Papua, mengingat banyaknya persoalan keumatan yang masuk ke MUI Mimika.
KH. Muh Amin juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai masuknya ajaran-ajaran keagamaan yang menyimpang dan bertentangan dengan undang-undang maupun norma agama, yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban serta keharmonisan daerah.
Menutup rapat, Ketua Umum MUI Mimika mengajak seluruh umat beragama di Timika untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh sukacita, serta menjaga kerukunan dan harmoni yang selama ini terjalin dengan baik.
“Kita masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Menteri Agama terkait awal Ramadan. Mari kita taat pada keputusan pemerintah dan bersama-sama menjaga Timika sebagai kota yang harmonis,” pungkasnya.















