Timika, (TORANGBISA) — Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas)dengan mengusung Tema “Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Ormas” pada hari Rabu, (28/8/2024) di salah satu Hotel di Timika.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman tentang pemberdayaan Ormas, serta pengelolaan ormas secara terkoordinasi dan berkesinambungan di Kabupaten Mimika, demi menjaga keutuhan NKRI dan untuk meningkatkan ormas yang maju dan akuntabel.
Bupati Mimika yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wilem Naa dalam sambutannya mengatakan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan Visi Kabupaten Mimika memerlukan sinergitas dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Mimika. Salah satunya dari unsur organisasi masyarakat yang hadir, berkembang dan berkegiatan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Mimika.
Dikatakan, terkait itu, masih terdapat organisasi masyarakat yang didalam tubuh organisasinya sendiri mengalami perpecahan, mengalami perbedaan pendapat, perbedaan pandangan berujung pada dualisme kepemimpinan, sehingga pihaknya berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, organisasi masyarakat dapat memahami alur serta cara menyelesaikan sengketa didalam organisasi apabila upaya mediasi tidak dapat menengahi permasalahan yang ada, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak dapat lagi menjadi rujukan penyelesaian masalah.
“Karena negara kita adalah negara hukum, segala sesuatunya diatur dan dilindungi dengan undang-undang, begitu pula terkait organisasi masyarakat,” ujar Wilem Naa.
Menurutnya, satu akibat dari terjadinya perselisihan dalam suatu organisasi adalah Kevakuman atau tidak aktifnya organisasi tersebut.
” Sangat disayangkan, jika sebuah Organisasi mengalami Kevakuman, tidak berjalan. Sebab berdasarkan data yang ada masih banyak ormas yang tidak aktif, ” ungkapnya.
Wilem menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bakesbabgpol senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika.
” Diharapkan agar ormas proaktif melaporkan keberadaan dan keabsahan organisasinya kepada Bakesbangpol, baik secara online maupun offline, ” pintahnya.
Wilem menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sekaligus dengan pengisian data ormas pada aplikasi MENO SIDAK KANDA yang sebelumnya telah disosialisasikan, sehingga diharapkan semua ormas dapat terdata lengkap pada aplikasi tersebut, hal ini guna mempermudah pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di Kabupaten Mimika.
Selanjutnya, kata Dia, Mewakili Pemerintah Daerah Dia mengingatkan agar ormas dapat menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serta keterlibatan dalam politik praktis dengan membawa nama ormas.
“Silahkan, sebagai anggota ormas, sebagai pribadi, berhak untuk menentukan dan menunjukan pilihannya secara nyata,” tutupnya.
Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan dari pengurus dan anggota dari Ormas, Organisasi Pemuda, Organisasi Keagamaan, Organisasi Wanita, Kejaksaan, Pengadilan dan POLRI.