Hukum dan Kriminal

LSM Anti Korupsi Desak Polres Mimika Segera Tetapkan Tersangka Mangkraknya Jembatan Arwanoap

×

LSM Anti Korupsi Desak Polres Mimika Segera Tetapkan Tersangka Mangkraknya Jembatan Arwanoap

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jendral Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak), Johan Rumkorem (Dok/Foto: Ist/torangbisa.com)

Timika, (Torangbisa.com) —Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak) kembali menyuarakan tuntutan keras terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Mimika, untuk segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Arwanoap di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

” Kami minta Polres Mimika untuk segera menetapkan tersangka. Sebab proyek tersebut tidak jelas. Akibat dari itu, Negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah. Proyek jembatan yang menyedot dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu harus segera diusut, ” ungkap Johan selaku Sekjen Kampak kepada media ini di Timika, Rabu, (18/6/2025).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Johan menjelaskan kasus tersebut kini menjadi sorotan publik, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi anggaran, maupun transparansi proses pelaksanaan proyek.

Kampak juga menilai ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada korupsi. Hal ini diperkuat dengan kondisi fisik jembatan yang hingga saat ini baru dibangun tiangnya, sementara proses pencairan seratus persen telah dilakukan.

“Sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Kami menilai Polres Mimika kurang serius menangani kasus ini. Padahal bukti awal dan kerugian negara sudah cukup menjadi dasar untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” tegas Sekjen Kampak.

Lebih lanjut, Kampak mendesak agar Polres Mimika membuka seluruh informasi hasil penyelidikan kepada publik secara transparan. Mereka juga meminta agar tidak ada intervensi dari kekuatan politik maupun pejabat tertentu yang mencoba melindungi oknum-oknum pelaku korupsi di balik proyek tersebut.

“Kami menduga ada upaya sistematis untuk melindungi pelaku korupsi. Jika proses hukum terus dibiarkan lambat, maka ini menjadi preseden buruk dan mencoreng wajah penegakan hukum di Mimika. Rakyat butuh keadilan, bukan drama hukum yang hanya berakhir di meja penyelidikan,” tambahnya.

Kampak menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Mimika serta Kantor DPRD Kabupaten Mimika untuk mendesak pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak terkait.

“Kami tidak sedang main-main. Jika aparat hukum tidak segera bertindak, maka rakyat yang akan mengambil sikap. Jangan sampai hukum di Mimika hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Kampak juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan media lokal untuk terus mengawal kasus Jembatan Arwanoap sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.

Tak hanya itu, Kampak juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dalam hal ini Polres Mimika untuk mengungkap kasus korupsi

” Pada prinsipnya kami mendukung penuh Polres mimika untuk mengungkap kasus tersebut, ” tutup Johan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman berjanji dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp11, 8 miliar yang didanai APBD tahun 2023 itu.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan itu,” janji kepada awak media di Timika, Rabu (11/6/2025).

AKBD Billy mengungkapkan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang diakui seluruhnya cukup kooperatif memberikan keterangan.

“Namun, yang harus dilengkapi saat ini terkait alat bukti. Diperlukan kehati-hatian, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Makanya kami mohon doa agar secepatnya bisa dirilis,” terangnya.

 

 

Hukum dan Kriminal

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya usai giat penyerahan tersangka.